Awal Tahun 2021, Karantina Ende Tahan Puluhan Ton Komoditas Pertanian

Foto Berita

#RilisBarantan, 25 Februari 2021
Nomor : 1702/R-Barantan/02.2021

Awal Tahun 2021, Karantina Ende Tahan Puluhan Ton Komoditas Pertanian

Ende – Hingga bulan Februari 2021, Badan Karantina Pertanian melalui Unit Pelaksana Teknis Karantina Pertanian Ende telah melakukan tindakan karantina penahanan sebanyak 12 kali (24/2). Satu penahanan dilakukan di Wilayah Kerja Pelabuhan Ende dan 11 tindakan karantina penahanan lainnya dilakukan di Wilayah Kerja Labuan Bajo.

Komoditas pertanian yang ditahan tersebut yaitu dua ekor kucing, dua ekor possum layang (sugar glider), dua ekor burung love bird, satu ekor kelinci, dua ekor ayam kate, 13 ekor ayam bangkok, 60 ekor burung sikatan hitam ( common blackbird ), 50 kg daging ayam beku serta 12 ton telur. Tindakan karantina penahanan terhadap komoditas hewan dan bahan asal hewan tersebut dikarenakan tidak dilengkapi dengan dokumen persyaratan.

"Dari puluhan ekor hewan tersebut beberapa merupakan hewan yang dilindungi, sehingga setelah kami lakukan penahanan terhadap possum layang, burung love bird, sikatan hitam, burung kacamata, dan ayam hutan hijau selanjutnya kami serahkan ke pihak Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Manggarai Barat (13/02),” ungkap Kostan Manalu, Kepala Stasiun Karantina Pertanian Ende.

Sedangkan untuk komoditas lainnya yaitu ayam kate, ayam bangkok, kelinci, kucing, dan telur telah dilakukan penolakan setelah tiga hari kerja pemilik tidak dapat melengkapi dokumen persyaratan karantinanya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil mendukung upaya tersebut. Menurut Jamil, tindakan karantina tidak melihat jumlah komoditasnya, namun berfokus pada analisa resiko terhadap kemungkkinan masuk dan tersebarnya hama penyakit lewat media pembawa. “Kalau impor sudah pasti, kita proteksi. Nah untuk antar pulaupun demikian, karena status hama dan penyakit setiap pulau berbeda, kita harus jaga bersama,” ujarnya.

Menurut Jamil, Dengan menjaga masuk dan tersebarnya hama penyakit baik dari luar negeri maupun antar pulau, secara khusus dapat mengoptimalkan upaya pengembangan sumberdaya alam pertanian yang ada di daerah tersebut. Juga mengembangkan komoditas yang memiliki potensi ekspor, seperti yang diperintahkan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red.).

Manalu juga mengapresiasi kerjasama antar instansi yang memperkuat fungsi dan tugas perkarantinaan di lapangan, seperti Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Angkutan Sungai Danau dan Penyebrangan (ASDP), serta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP).

Narahubung ;
Ir. Kostan Manalu - Kepala Stasiun Karantina Pertanian Ende