Barantan - USDA Gelar “Regional Asean Training Workshop on The Establishment of Pest Free Status

Foto Berita

 

Bekasi (4/9). Dalam rangka memberikan pemahaman kepada National Plant Protection Organization (NPPO) negara anggota Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) mengenai cara efektif dalam membangun wilayah produksi bebas OPT (Pest Free Status), Badan Karantina Pertanian bekerjasama dengan United States Department of Agriculture (USDA) menggelar Regional ASEAN Training Workshop on the Establishment of Pest Free Status yang berlangsung pada tanggal 4 – 9 September 2017 di Balai Uji Terap Teknik dan Metoda Karantina Pertanian  (BUTTMKP) Rawa   Banteng – Cibitung, Jawa Barat.

Kegiatan Ini dibuka oleh Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Dr. Ir Antarjo Dikin, MSc. Dalam  arahannya Antarjo Dikin menyampaikan bahwa saat ini ASEAN menyuplai pangan untuk dunia, aturan Sanitary and Phytosanitary (SPS) dalam perdagangan dunia dapat dianggap sebagai hambatan pada produk ekspor jika tidak diikuti manajemen yang baik oleh negara pengekspor dalam mencegah terbawanya Organisme Pengganggu Tumbuhan (OPT), sehingga salah satu langkah yang paling strategis dapat ditempuh melalui penyiapan tempat produksi yang bebas dari OPT.

Kerjasama Badan Karantina Pertanian dan USDA pada kegiatan ini dalam hal memberikan kemampuan teknis kepada peserta dengan menggali informasi tentang keberhasilan USDA dalam membangun dan mengelola status bebas OPT lalat buah, khususnya di negara bagian California.

Penetapan Status Bebas OPT terhadap suatu area atau situs produksi (Pest Free Production Sites) atau tempat produksi (Pest Free Places of Production) oleh NPPO Negara pengekspor menjadi salah satu strategi mitigasi OPT untuk memenuhi persyaratan fitosanitari negara tujuan ekspor dan juga sebagai dasar penerbitan sertifikat fitosanitari produk ekspor.

Dengan kegiatan ini diharapkan peserta dapat memperoleh pemahaman yang sama tentang cara yang efektif membangun wilayah produksi dengan status bebas OPT dan sistem pengelolaan efektif untuk mempertahankan status tersebut serta memperkuat kapasitas NPPO negara anggota ASEAN dalam membangun wilayah produksi dengan status bebas OPT sehingga produk yang dihasilkan di wilayah tersebut dapat memenuhi persyaratan fitosanitari negara tujuan ekspor sehingga kegiatan ekspor dapat dilakukan secara berkelanjutan.

Peserta kegiatan berasal dari Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati sebagai Focal Point NPPO Indonesia, UPT Karantina Pertanian, Direktorat Perlindungan Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan, Direktorat Budidaya Buah dan Florikultura sebagai anggota NPPO Indonesia dan perwakilan NPPO setiap negara anggota ASEAN lainnya   (Brunei Darussalam, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Filipina, Thailand, Timur Leste, Vietnam) dan Taiwan, serta Narasumber berasal dari APHIS-USDA dan Indonesia.⁠⁠⁠⁠ (jbs)