Barantan – POLRI Sepakati Kerjasama Pengawasan Produk Pangan dan Pertanian

Foto Berita

Jakarta (11/7) – Kerjasama untuk pengawasan, pengamanan dan penegakkan hukum di bidang karantina hewan, tumbuhan dan keamanan hayati disepakati antara Kepala Badan Karantina Pertanian dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Dukungan dalam pengawasan pangan khususnya di wilayah perairan dan pintu-pintu perbatasan yang rawan pemasukan pangan illegal. Kesepakatan ini digelar bersamaan dengan peringatan Bulan Bakti Karantina Pertanian Tahun 2018 yang bertempat di Balai Uji Terap Teknik dan Metoda Karantina Pertanian, Bekasi (9/7).

Perjanjian kerjasama ini sebagai upaya meningkatkan sinergitas antara Badan Karantina Pertanian dan POLRI dalam melaksanakan pengawasan, pengamanan, dan penegakkan hukum di bidang karantina hewan, karantina tumbuhan, dan keamanan hayati. “Saya berharap kerjasama ini menjadi landasan hukum untuk lebih meningkatkan dan mempererat hubungan kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik antara Badan Karantina Pertanian dan POLRI,” kata Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian pada hari Senin (9/7) di Bekasi.

Kementerian Pertanian tengah berupaya mencapai Swasembada Pangan dan Peningkatan Produksi Pangan beberapa komoditas pangan strategis tahun 2015-2019 yaitu padi, jagung, kedelai, gula, daging sapi/daging kerbau, bawang merah dan cabe.  Untuk itu diperlukan terobosan inovasi dan kerjasama untuk menjamin pengawasan dan pengawalan terhadap program tersebut berjalan dengan baik, tambah Banun.

“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, kita semua telah mampu menggagalkan upaya penyelundupan pangan,” tegas Banun. Dan dalam memperingati 141 tahun perundangan perkarantinaan di Indonesia dengan digelar momen Bulan Bakti Karantina Pertanian 2018, Barantan juga memberikan apresiasi atas dukungan dan sinergitas penegakkan hukum kepada beberapa Anggota Polri di daerah yaitu Polda Metro Jaya, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Kaltara, Kalimantan  Selatan, Sumatera Utara, Jawa Timur, Papua, DI Yogyakarta dan yang hadir pada sore hari ini mewakili Ditpolair Polda Riau. Brigjen Pol. Hery Wibowo, Kepala Biro Kerjasama Mabes POLRI menyampaikan bahwa kerja sama ini berangkat dari sejumlah hal yang menjadi concern bersama kedua institusi, dalam rangka pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran serta serangan asimetris – bioterror atau agroteror - dalam upaya mencapai kedaulatan pangan nasional.

Menurut Hery, partisipasi masyarakat merupakan hal yang paling penting dalam hal pengawasan. “Dibutuhkan kepedulian, keikutsertaan masyarakat jika mengetahui ada upaya penyelundupan produk-produk pertanian strategis. Selain tidak terjamin keamanan dan kesehatannya, juga bisa menyebabkan harga produk pertanian dalam negeri tidak stabil sehingga mengancam kesejaheraan petani,” jelas Iriawan. Laporkan kepada petugas polisi atau petugas karantina, mari jadi bagian dari pengawasan untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama, pungkasnya. (humas)