Implementasi E-Cert, Perkuat Kerjasama Pertanian Indonesia - Belanda

Foto Berita

Jakarta (23/11) - Penyelundupan produk pertanian ilegal  atau smuggling, baik dari dan ke  Indonesia dan Belanda dipastikan kedepan tidak akan ada lagi, semenjak diluncurkannya implementasi pertukaran sertifikat elektronik (e-cert) SPS Indonesia - Belanda  oleh  Wakil Menteri Luar Negeri, Belanda, Marten van der Berg dan Kementerian Pertanian, yang diwakili oleh Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini di Jakarta pada hari ini, Rabu, 23 November 2016. Implementasi e-Cert merupakan fasilitasi perdagangan dan bukti  komitmen kerjasama bilateral kedua negara dibidang pertanian.  Kini seluruh produk pertanian kedua negara datanya terkoneksi sebelum pemberangkatan dan mendapat sertifikat secara online jika telah memenuhi persyaratan perdagangan dan SPS.

Selaras dengan terobosan kebijakan pimpinan tertinggi negara, Presiden Republik Indonesia dimana layanan arus bongkat muat barang di seluruh pelabuhan perlu dipercepat atau minimal dweling time maka simplifikasi layanan karantina pertanian berupa e-cert menjadi prioritas implementasi strategis Kementerian Pertanian. Layanan e-cert juga sejalan dengan implementasi perjanjian fasilitasi perdagangan yang telah di sepakati dalam Perjanjian Perdagangan Dunia (WTO). Saat ini Kementerian Pertanian telah menerapkan sistem aplikasi layanan operasional perkarantina berbasis elektronik sehingga terjalin konektifitas pertukaran data operasional layanan karantina keluar masuk produk pertanian secara nasional maupun internasional.. Monitoring pergerakan arus bongkar muat ekspor impor dalam layanan karantina pertanian dengan mudah dapat dipantau oleh Badan Karantina Pertanian.

Kementerian Pertanian terus memperluas skala fasilitasi perdagangan produk pertanian, khususnya terhadap negara mitra dagang yang telah terkoneksi dalam Indonesia National Single Window (INSW), antara lain : Australia, New Zealand, China, dan Asean Single Window. Negara Belanda menjadi pembuka kerjasama e-cert  SPS Indonesia karena selain sebagai salah satu negara mitra yang strategis untuk ekspor-impor  komoditas pertanian Indonesia, negara ini adalah juga sebagai hub atau gerbang masuknya produk Indonesia  ke berbagai negara anggota Uni Eropa. Tercatat sepanjang tahun 2015 dari Indonesia sebanyak 2.121 transaksi sertifikat karantina tumbuhan dan 187 transaksi sertifikat karantina hewan yang diterbitkan dengan tujuan Belanda. Sebaiknya dari Belanda, tercatat ada 1.202 transaksi sertifikat karantina tumbuhan dan 662 transaksi sertifikat karantina hewan.  Adapun komoditi pertanian utama yang diekspor selama tahun 2015-2016  antara lain: kopi, lada, karet, kakao, nenas, CPO, palm kernel expeller, manggis dan mangga.

Dengan terimplementasi e-Cert maka akan menjadi jaminan terhadap produk pertanian Indonesia yang diekspor ke Uni Eropa melalui negara Belanda. Dan guna memproteksi keamanan, kerahasiaan dan keaslian data serta menjaga kelancaran ekspor impor produk pertanian antar kedua negara ini,  Kementrian Pertanian mendapat dukungan dari Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) untuk mengawal e-Cert ini sebagai Certificate Authority, CA atau Otoritas Sertifikat Digital, OSD. Keberadaan OSD/CA sangat diperlukan di tengah era digital saat ini. Dimana negara-negara pengimpor produk pertanian Indonesia mulai mempersyaratkan adanya OSD/CA untuk transaksi secara online elektronik sertifikat Sanitary and Phytosanitary (e-Cert SPS). Aspek kerahasiaan, keaslian dan aspek keamanan data di dalam perdagangan ekspor-impor melalui transaksi sistem elektronik, merupakan mandat dari international standards UN/CEFACT dan PP. No. 82 tahun 2012 tentang tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik.

Pengamanan Teknologi Informasi dan Komunikasi, memberikan penguatan kapasitas pertanian Indonesia agar siap bersaing dalam pasar global. Dan kerjasama menjadi salah satu strategi dalam meningkatkan daya saing untuk mencapai kualitas pertanian tinggi yang diakui secara global. Kerjasama memperkuat teknologi informasi dan komunikasi ini juga menjadi bagian reformasi pertanian dalam menghantarkan produk pertanian Indonesia yang berdaya saing  dalam kancah perdagangan global.

 

Narasumber :

Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian

Marten van der Berg, Wakil Menteri Luar Negeri Belanda

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi:

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati

Badan Karantina Pertanian

Dr. Antarjo Dikin

HP : 0813 99155774

www.karantina.pertanian.go.id

email: [email protected] ; [email protected]