Indonesia Tembus Kembali Akses Manggis di Pasar Thailand

Foto Berita

Jakarta (12/7) – Kebijakan Pemerintah Thailand untuk meninjau kembali persyaratan ekspor buah manggis Indonesia ke Thailand menyebabkan akan ditutupnya akses pasar buah tersebut di Thailand per 20 Juli 2018. Badan Karantina Pertanian melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Luar Negeri, Direktorat Jenderal Hortikultura, Dinas Pertanian, eksportir dan petani buah manggis di Indonesia untuk tetap mendapatkan akses pasar buah manggis Indonesia di Thailand. Dengan dipimpin oleh Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, rapat koordinasi dilaksanakan di ruang rapat Badan Karantina Pertanian, Jakarta (11/7).

Ekspor buah manggis Indonesia ke Thailand yang telah berjalan lancar selama hampir 20 tahun secara tiba-tiba akan dihentikan karena adanya kebijakan pemerintah Thailand yang akan mengevaluasi kembali persyaratan impor 16 komoditas pertanian dari Indonesia, salah satunya adalah buah manggis. Thailand merupakan negara tujuan utama ekspor buah manggis dari Indonesia disusul Malaysia, Viet Nam dan China.

Rapat koordinasi dilakukan sebagai upaya penguatan kerjasama antara Badan Karantina Pertanian dengan seluruh pihak terkait dalam rangka pemenuhan persyaratan Thailand dan untuk menemukan upaya penyelesaian atas adanya rencana Pemerintah Thailand menutup akses pasar buah manggis di Thailand. Diharapkan seluruh pihak baik dari instansi pemerintah, eksportir, pemilik rumah kemas dan petani/kelompok tani dapat bersinergi dan mendukung untuk membuka kembali kran ekspor buah manggis Indonesia di Thailand. (yft)