IPPC dan Ketahanan Pangan Dunia

Foto Berita

Berbagai jenis hama tanaman menimbulkan ancaman lebih besar terhadap ketahanan pangan. Intensitas dalam perdagangan global telah memungkinkan hama dapat menjangkau lebih jauh dan lebih cepat dari sebelumnya, disamping perubahan iklim yang menciptakan kondisi yang menguntungkan -dari yang sebelumnya tidak ada-. Untuk beberapa hama, dapat bersifat invasif terkendali, bahkan mungkin mampu memberantas hama yang ada. Sementara sebagian lainnya mungkin tidak bisa dibendung sifat invasifnya. Hal ini dapat mempengaruhi keamanan pangan kearah yang tidak baik. Dalam kedua kasus tersebut, analisis dan pemantauan risiko hama yang baik serta meminimalkan kemungkinan terjadinya serangan hama akan lebih efisien dan jauh lebih murah daripada pemasangan operasi kontrol seperti selama ini dilakukan.

Hama dan penyakit baru dapat berdampak buruk pada produksi pertanian suatu negara. Secara historis, hama tanaman yang disebut penyakit busuk daun (Phytophthora infestans), asli Amerika Tengah, merupakan penyebab langsung masalah kelaparan di Irlandia pada tahun 1845 dan menewaskan lebih dari satu juta jiwa. Saat ini, ada jenis hama tanaman baru yang mengancam tanaman pangan di dunia, seperti hama pada pisang di Afrika, hama gandum di Asia, hama kelapa di Karibia & Afrika, serta hama jagung yang dapat menyerang seluruh kawasan dunia.

Untuk melindungi ketahanan pangan nasional, International Plant Protection Convention (IPPC) memiliki kerangka kerja internasional berupa gerakan global pengendalian hama tanaman yang dapat dikelola secara nasional dan didukung kajian ilmiah dengan tingkat risiko fitosanitasi yang dapat diterima. Tujuan utamanya adalah memastikan ketahanan pangan nasional dengan meminimalkan dampak hama terhadap tanaman. Untuk setiap negara dapat menggunakan International Standard for Phytosanitary Measures (ISPM) yang dikeluarkan oleh IPPC serta dapat pula meminta bantuan teknis yang diperlukan dari anggota IPPC.

(Ich, sumber:IPPC)