Jaga Kelangsungan Ekspor, Kementan Fasilitasi Audit Virtual Eksportir Buah Tropis

Foto Berita

Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati (KTKHN) Badan Karantina Pertanian memfasilitasi pelaksanaan audit virtual terhadap perusahaan rumah kemas dan kebuh buah tropis. Pelaksanaan berlangsung selama tiga hari, Selasa (24/8) hingga Kamis (26/8).

Auditor dari General Administration of Customs of the People’s Republic of China (GACC) mengaudit terhadap sembilan perusahaan rumah kemas buah naga, manggis, dan salak yang masing-masing komoditas diwakili oleh tiga rumah kemas. Audit juga dilakukan terhadap tiga kebun buah yang sudah teregistrasi yang masing-masing komoditas diwakili oleh satu kebun.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak GACC yang sudah berkenan melakukan audit virtual dan seluruh pihak terkait. Ini merupakan tindak lanjut dari permohonan Badan Karantina Pertanian sejak 2020 lalu sebagai persyaratan untuk persetujuan ekspor buah tropis ke Tiongkok. Mudah-mudahan hasil auditnya segera dapat diketahui dan membanggakan kedua belah pihak,” kata A.M. Adnan Kepala Pusat KTKHN pada pertemuan akhir audit virtual, Kamis (26/8) sore.

Adnan menambahkan, perbaikan dan masukan dari auditor GACC akan segera ditindaklanjuti. Hasil audit menjadi bahan evaluasi untuk perbaikan ke depan terkait sistem eksportasi ke Tiongkok. Pihaknya bersama eselon terkait akan terus melakukan pembinaan kepada perusahaan rumah kemas dan kebun buah.

Kinerja Ekspor Subsektor Hortikultura

Koordinator Substansi Kelompok Non-Benih Pusat KTKHN Maman Suparman menyebutkan ruang lingkup audit virtual oleh GACC. Adapun ruang lingkup meliputi data/dokumentasi dan video inspeksi pengelolaan kebun buah serta catatan budi daya dan pengendalian hama buah, data/dokumentasi dan video inspeksi pengelolaan buah di rumah kemas serta mitigasi risiko kontaminasi Covid-19, data/dokumentasi dan video pemeriksaan karantina hingga penerbitan Phytosanitary Certificate (PC).

Penyelenggaraan audit ini berlangsung lancar atas kerja sama Direktorat Jenderal Hortikultura, Badan Ketahanan Pangan, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Beijing, Otoritas Kompeten Keamanan Pangan Pusat dan Daerah, Karantina Pertanian Surabaya, Karantina Pertanian Denpasar, Karantina Pertanian Tanjung Priok, Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Karantina Pertanian Yogyakarta, Karantina Pertanian Bandung, dan perusahaan rumah kemas serta kebun buah.

Perusahaan rumah kemas yang menjadi peserta audit adalah PT. Duo Putri Abadi – Bali, PT. Hup Seng Tropical – Jakarta, PT. Surya Elok Sejahtera – Denpasar, PT. Ratu Buah Bersaudara – Sukabumi, PT. Fresko Nusantara Jaya – Denpasar, PT. Narendra Mandara Sukses Cabang Jawa Barat – Bandung, PT. CV. Gapoktan Ngudi Luhur – Magelang, PT. Buah Angkasa –Yogyakarta, PT. Bintang Kiat Kemuliaan – Purwakarta. Sedangkan peserta audit untuk kebun buah yaitu Kelompok Tani Pucang Sari, Kelompok Tani Sedyo Makmur, Kelompok Tani Sari Puspa.

Sebagai informasi dari data BPS tercatat nilai ekspor sektor pertanian periode bulan Januari – Juli tahun 2021 mencapai Rp 277,95 triliun atau meningkat 40,2% dari posisi 2020 yang sebesar Rp 198,13 triliun. Di mana subsektor hortikultura memberikan kontribusi sebesar 1,62%.

“Dengan fasilitasi ini, diharapkan ekspor asal subsektor hortikultura khususnya buah tropis dapat terjaga dan terus meningkatkan guna mendukung pencapaian target Gratieks yang telah ditetapkan,“ pungkas Adnan.

Narahubung
Dr. AM Adnan
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati
Badan Karantina Pertanian
Kementerian Pertanian