Jelang Nataru, Kementan Gelar Patroli Gabungan di Pesisir Jakarta

Foto Berita

Jakarta – Kementerian Pertanian melalui unit kerjanya di Karantina Pertanian Tanjung Priok melakukan Patroli Patuh Karantina bersama instansi terkait di wilayah perairan pesisir Jakarta hingga Pulau Seribu dengan menggunakan armada Ditpolar Korpolairud, Baharkam Kepolisian Republik Indonesia pada hari Jumat (18/12).

Gambar : Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan (KKIP), Junaidi sesaat sebelum melakukan apel patroli gabung karantina pertanian dan POLRI di Pelabuhan tanjung Priok (18/12)

Patroli gabungan ini menyisir perairan Pelabuhan Marunda hingga Pulau Damar.

“Patroli gabungan ini adalah bagian dari upaya kita, menekan dan juga mencegah potensi masuknya media pembawa berupa hewan, tumbuhan dan produk pertanian lainnya yang berpotensi membawa hama penyakit. Terlebih jelang liburan Nataru yang tren lalu lintasnya meningkat,” kata Junaidi, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan Badan Karantina Pertanian (Barantan) saat memberikan arahan pada saat apel patroli gabungan dermaga di Terminal CT-1, Pelabuhan New Tanjung Priok, Jakarta.

Menurut Junaidi, bahwa selama masa pagebluk Covid-19, lalulintas komoditas pertanian tidak mengalami penurunan. Terlebih jelang masa liburan Nataru terdapat peningkatan tren, untuk itu pihaknya melakukan peningkatan sinergisitas dengan instansi terkait khususnya pihak keamanan baik Polri maupun TNI. Untuk itu, pihaknya harus meningkatkan kewaspadaan dan memitigasi segala potensi dan resiko, tambah Junaidi.

Gambar : kapus KKIP ditemani Kepala Karantina Priok, Purwo Widiarto bersama kapten kapal dari Ditpolar Korpolairud, Baharkam POLRI saat melakukan pemantauan dari ruang kemudi kapal patroli.

Masih menurut Junaidi, kegiatan patroli gabungan ini melibatkan personil dari Ditpolair Korpolairud, Baharkam POLRI dan Pejabat Karantina Pertanian Tanjung Priok. Sementara lokasi target patroli di wilayah DKI Jakarta ini merupakan daerah tujuan sekaligus merupakan pintu masuk berbagai komoditas pertanian, baik yang melalui jalur resmi maupun beberapa indikasi barang ilegal dari luar negeri yang masuk lewat jalur Sumatera.

Kepala Karantina Pertanian Tanjung Priok, Purwo Widiarto yang turut hadir dan mengikuti gelar patroli gabungan ini menyampaikan bahwa dari data Bidang Pengawasan dan Penindakan, selama masa pagebluk ini telah melakukan penahanan terhadap media pembawa berupa hewan, tumbuhan dan produk pertanian lainnya yang tidak berdokumen maupun terindikasi memgandung hama penyakit sebanyak 260 kali dengan total volume 446 ton.

Sedangkan untuk tindakan penolakan yang dilakukan jajarannya adalah sebanyak 44 kali dengan volume sebesar 241 ton, sementara untuk tindakan pemusnahan sebanyak 43 kali dengan jumlah komoditas sebanyak 38 ton. Purwo menambahkan bahwa giat patroli tersebut adalah yang pertama kalinya, dan pada tahun berikutnya akan dikembangkan dan diperbaiki dengan seluruh pemangku kepentingan yang ada baik pengawasan impor maupun antar pulau.

Tingkatkan Kewaspadaan dan Sinergisitas

Kepala Barantan, Ali Jamil secara terpisah menyampaikan bahwa sesuai dengan amanah perundang-undangan perkarantinaan, pihaknya melakukan pengawasan keamanan dan pengendalian mutu pangan dan pakan asal produk pertanian. Dengan perbandingan SDM perkarantinaan dan luas wilayah NKRI maka diperlukan sinergisitas dengan berbagai pihak, hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red).

Sebagai informasi, saat ini Barantan memiliki 52 unit pelaksana teknis di 334 titik pelabuhan laut, kantor pos, bandar udara dan pelabuhan penyeberangan yang menjadi lokus tindakan karantina pertanian. Dan 14 unit pelaksana teknis diantaranya mengawasi 51 pos lintas batas negara berbatasan darat dan 35 pos lintas batas negara berbatasan laut.

Gambar : Personil gabungan Ditpolar Korpolairud, Baharkam POLRI dan pejabat Karantina Pertanian Tanjung Priok

“Selain bekerjasama dengan pihak keamanan baik POLRI dan TNI serta instansi terkait lainnya, tidak kalah penting adalah peran serta masyarakat. Dengan melaporkan komoditas pertanian yang dilalulintaskan kepada petugas Karantina Pertanian ini telah banyak membantu,” jelas Jamil.

Jamil juga menegaskan bahwa, untuk tindakan karantina, kerugian yang diakibatkan oleh pemasukan komoditas ilegal tersebut tidak dihitung berdasarkan jumlah volume. Namun berdasarkan analisa resiko hama penyakitnya. "Jadi meski hanya satu butir, atau satu buah atau satu kemasan, jika itu membawa hama penyakit, ancaman atau kerugiannya bisa bersifat nasional, karena hama penyakit tersebut dapat menyebar bahkan menyerang sampai ke manusia, untuk kategori penyakit zoonosis misal," pungkas Jamil.

Narahubung ;
Ir. Purwo Widiarto, MMA
Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Tanjung Priok