Kabarantan : Target Stranas PK tahun 2023, Penerapan SSm QC di 32 Pelabuhan

Foto Berita

Jakarta, 26 Januari 2023

Nomor : 0601/R-Barantan/01.2023

 

Jakarta – Salah satu prestasi Badan Karantina Pertanian (Barantan) di tahun 2022 adalah mendapatkan apresiasi sebagai Motor Pengerak Percepatan Pelayanan di Pelabuhan dari tim Stranas PK (instansi penggerak percepatan layanan efisiensi efektivitas di pelabuhan). Setelah mengawal penerapan SSm QC di 14 pelabuhan pada tahun 2022, Kabarantan menargetkan penambahan 20 pelabuhan yang akan menerapkan SSm QC hingga akhir 2023.

“Kemarin Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyampaikan kepada saya saat rapat evaluasi Inpres 05 tahun 2020 tentang nasional logistik ekosistem, kementerian lembaga diluar Kementan memberikan pujian kepada Pak Mentan atas kinerja karantina dalam mengawal pelabuhan,” ujar Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian saat membuka acara Rakernas Barantan tahun 2023 di hotel Mercure Jakarta (26/1).

Menurut Bambang apresiasi ini hasil dari semangat, komitmen dan agresifnya teman-teman karantina dalam mengawal penerapan SSmQC untuk ekspor di pelabuhan yang menjadi pilot project tim Stranas PK.

“Alhamdulillah ini lagi-lagi berkat teman-teman, hebat-hebat semua itu, mengawal Pelabuhan dengan baik dengan sangat agresif, bahkan menjadikan Pelabuhan Indonesia ratingnya menjadi naik mengungguli Amerika. Saat ini pelabuhan kita masuk dalam 20 besar port performance, pelabuhan yang memberikan layanan cepat, dan itu adalah hasil dari kinerja karantina,” ucap Bambang.

Bambang menjelaskan, dengan penerapan SSm QC berbagai permainan-permainan yang mungkin dekat dengan KKN menjadi tidak bisa lagi dilakukan. Upaya pelambatan inefisiensi yang semula 14 hari menjadi 5 hari, yang semula 3 hari menjadi 8 jam, ini semua berdampak pada percepatan layanan, pemangkasan birokrasi layanan dan penghematan biaya di Pelabuhan.

“Dahulu sebelum SSm QC diterapkan, pelaku usaha harus lapor atau melakukan permohonan pemeriksaan ke karantina pertanian/ikan kemudian juga harus melakukan input data ke sistem INSW agar terkoneksi dengan kepabeanan bea cukai. Sekarang pelaku usaha hanya perlu melakukan satu kali input data ke sistem INSW (single submission) otomatis sudah terkoneksi untuk pelaporan pemeriksaaan karantina dan data PIB dari bea cukai.

“Setelah penerapan SSm QC ini berjalan dengan optimal, kami juga akan mengusulkan untuk adanya single billing dimana kedepannya pelaku usaha cukup melakukan satu kali pembayaran saja, (saat ini pelaku usaha harus melakukan 3 kali proses pembayaran – red). Meskipun untuk menerapkan hal ini memerlukan penyesuaian regulasi terlebih dahulu,” tambah Bambang.

Untuk diketahui saat ini sudah ada 14 unit pelaksana teknis lingkup Barantan yang menerapkan SSm QC. Tujuh diantaranya telah mendapatkan penilaian zona hijau dari KPK, yaitu Karantina Cilegon, Semarang, Surabaya, Balikpapan, Samarinda, Kendari dan Makassar.

Penerapan SSm QC pada proses ekspor komoditas pertanian juga berhasil menciptakan layanan paperless ekspor. Dimana saat ini dokumen ekspor sudah tidak perlu dicetak lagi karena sudah secara otomatis masuk dalam jaringan hub IPPC yang dapat diakses negara tujuan ekspor.

“Kita bisa menghemat 2,5 miliar pertahun anggaran cetak sertifikat secara fisik dan mengurangi resiko pemalsuan dokumen serta meningkatkan kredibelitas layanan,” pungkas Bambang.