Karantina Surabaya Musnahkan Paket Pos Benih Ilegal Asal 11 Negara

Foto Berita

Surabaya (12/1) - Eliza Roesli, Kepala Balai Besar Karantina Surabaya musnahkan 92 paket pos masing-masing terdiri dari 51,3 kg benih dan 32 batang tumbuhan asal 11 negara yang masuk secara ilegal  melalui 4 kantor pos di Jawa Timur, pada hari ini Kamis (12/1) di Surabaya.

Pemusnahan komoditas pertanian yang merupakan media pembawa organisme pengganggu tumbuhan karantina (MP-OPTK) ini dilakukan dengan cara dibakar pada mesin incenerator. Benih yang kemas dalam bentuk sachet mulai dari benih tomat, cabe, starwberry dan jenis sayuran lainnya hingga benih tanaman hias diselundupkan dalam bentuk paket pos. Asal negara masing-masing : Amerika Serikat, Australia, Cina, Singapura, Malaysia, Thailand, Hongkong, Inggris, Taiwan, Belanda dan Perancis yang dilakukan melalui transaksi pembelanjaan online. Benih-benih tersebut selain tidak memilki ijin impor juga tidak disertai surat pitosanitari (phytosanitary certificate) dari negara asal yang menyatakan benih tersebut sehat dan aman.

MP-OPTK yang berhasil ditahan karantina adalah hasil kerjasama dengan pihak bea cukai dan kantor pos. Adapun 4 kantor pos yang dimaksud adalah kantor pos Juanda, Kediri, Malang dan Jember pada periode September - Desember 2016 yang lalu. Transaksi jual beli online yang cepat dan mudah menyebabkan peningkatan jumlah arus paket di kantor pos, termasuk komoditas pertanian yang menjadi target periksa Karantina. Sejalan dengan peningkatan penggunaan media online, jumlah MP-OPTK yang masuk wilayah Propinsi Jawa Timur  juga semakin meningkat, untuk itu sesuai dengan amanah UU No. 16/1992 Karantina Pertanian melakukan  peningkatan pengawasan dan koordinasi antar instansi. Jika media pembawa OPTK dan HPHK yang berpenyakit lolos masuk dapat mengancam area pertanian khususnya di Jawa Timur yang sangat kaya dengan potensi pertanian dan hortikultura. 

Hal ini disampaikan, Dr. Arifin Tasrif, Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Karantina Pertanian (KKIP), Badan Karantina Pertanian saat memberikan sambutan dihadapan peserta Rapat Koordinasi Pelayanan Publik dan Pencegahan terjadinya Pungutan Liar Karantina Pertanian dengan Instansi Terkait dan Mitra Kerja pada saat yang bersamaan. Pihaknya akan terus lakukan terobosan kebijakan dan penguatan sistem perkarantinaan guna perketat pengawasan dan perlindungan terhadap sumber daya alam hayati. Terlebih Surabaya sebagai salah satu pintu pemasukan produk pangan strategis. Selain ke-4 kantor pos, wilayah kerja BBKP Surabaya adalah Bandar Udara Internasional Juanda, Bandar Udara Abdulrahman Saleh, Pelabuhan Laut Tanjung Perak, Pelabuhan Penyeberangan Ketapang dan Pelabuhan Gresik.

Rakor dihadiri oleh 100 peserta, terdiri dari instansi terkait dan mitra kerja serta menghadirkan narasumber dari Ombusdman wilayah Propinsi Jawa Timur dan Tim Saber Pungli Jawa Timur. Diharapkan rapat koordinasi ini dapat terus meningkatkan layanan publik perkarantinaan yang semakin baik dan mewujudkan clean and good governance , yang tanpa pungutan-pungutan liar.

 

Narasumber : Dr. Arifin Tasrif - Kepala Pusat KKIP, Badan Karantina Pertanian dan Dr. Eliza Roesli - Kepala Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya

Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi :

Dr Retno Oktorina , Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan , Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya Mobile Phone : +62 812-3263-454