Kawal Pengawasan Produk Pangan dan Pertanian, Barantan Perkuat Kerjasama dengan POLRI

Foto Berita

Bekasi (9/7) – Dihadapkan dengan masih maraknya upaya penyelundupan pangan strategis seperti beras, bawang, daging, gula, rempah-rempah yang masuk melalui Pantai Timur Sumatera, perbatasan darat Kalimantan, Papau, Nusa Tenggara Timur dan pintu masuk illegal lainnya, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian gandeng Kepolisian Republik Indonesia untuk kawal tugas karantina pertanian dalam lakukan pengawasan produk pertanian. “Saya berharap kerjasama ini menjadi landasan hukum untuk lebih meningkatkan dan mempererat hubungan kerjasama, koordinasi dan komunikasi yang selama ini telah berjalan dengan sangat baik antara Badan Karantina Pertanian dan POLRI,” kata Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian pada hari Senin (6/7) di Bekasi.

Kementerian Pertanian tengah bertekad untuk mencapai Swasembada Pangan dan Peningkatan Produksi Pangan beberapa komoditas pangan strategis tahun 2015-2019 yaitu padi, jagung, kedelai, gula, daging sapi/daging kerbau, bawang merah dan cabe. Dengan 4 (empat) sasaran strategis Kementerian Pertanian dalam Tahun 2015-2019, masing-masing adalah (1) Peningkatan ketahanan pangan (2) Peningkatan Diversifikasi Pangan (3) Peningkatan nilai tambah, daya saing, ekspor dan substitusi impor dan (4) Peningkatan kesejahteraan petani. mencapai Swasembada Pangan dan Peningkatan Produksi Pangan beberapa komoditas pangan strategis tahun 2015-2019 yaitu padi, jagung, kedelai, gula, daging sapi/daging kerbau, bawang merah dan cabe. Untuk itu diperlukan terobosan inovasi dan kerjasama untuk menjamin pengawasan dan pengawalan terhadap program tersebut berjalan dengan baik, tambah Banun.

Kerjasama untuk pengawasan, pengamanan dan penegakkan hokum di bidang karantina hewan, tumbuhan dan keamanan hayati ini disepakati antara Kepala Badan Karantina Pertanian dan Asisten Kapolri Bidang Operasi, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia. Dukungan dalam pengawasan pangan khususnya di wilayah perairan dan pintu-pintu perbatasan yang rawan pemasukan pangan illegal.
Implementasi atas kerjasama yang telah dilakukan diantaranya: (1) Penanganan pelanggaran pemasukan pangan strategis (Bawang Putih, Bawang Bombay) yang terjadi di Jakarta, Surabaya, Medan dan Belawan hasil koordinasi terpadu antara Badan Karantina Pertanian, Bareskrim Polri, Satgas Pangan Pusat dan Daerah; (2) Penggagalan upaya penyelundupan daging, bawang, wortel, telur, beras, unggas di wilayah Pekan Baru, Medan, Tarakan, Entikong, Tanjung Balai Asahan dan Tarakan oleh Polairud; (3) Dibidang penegakkan hukum, PPNS Karantina Pertanian juga telah menunjukkan progress yang cukup baik dengan adanya peningkatan kuantitas dan kualitas dalam penyelesaian pelanggaran perkarantinaan diranah pidana sebanyak 10 kasus yang sudah P21 (kurun waktu Januari – Juni 2018); (4) Secara rutin, UPT Karantina Pertanian melaksanaan koordinasi dan kerjasama dengan Polda/Polres setempat dalam penyelenggaraan Operasi Patuh Karantina dan pertukaran data/informasi intelijen; (5) Dibidang Pendidikan dan Pelatihan, Badan Karantina Pertanian bekerja sama dengan Lemdikpol Mabes Polri dalam pembentukan dan pelatihan PPNS, Intelijen dan Polsus. Saat ini, Badan Karantina Pertanian telah memiliki 379 Personil PPNS, 268 Personil Intelijen dan 163 orang Personil Polsus yang tersebar di UPT Karantina Pertanian di seluruh Indonesia.

“Dengan kerjasama dan koordinasi yang baik, kita semua telah mampu menggagalkan upaya penyelundupan pangan,” tegas Banun. Dan dalam memperingati 141 tahun perundangan perkarantinaan di Indonesia dengan digelar momen Bulan Bakti Karantina Pertanian 2018, Barantan juga memberikan apresiasi atas dukungan dan sinergitas penegakkan hukum kepada beberapa Anggota Polri di daerah yaitu Polda Metro Jaya, Riau, Kepulauan Riau, Lampung, Kaltara, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Jawa Timur, Papua, DI Yogyakarta dan yang hadir pada sore hari ini mewakili Ditpolair Polda Riau. Brigjen Pol. Hery Wibowo, Kepala Biro Kerjasama Mabes POLRI menyampaikan bahwa kerja sama ini berangkat dari sejumlah hal yang menjadi concern bersama kedua institusi, dalam rangka pengawasan, pencegahan, dan penanganan pelanggaran serta serangan asimetris – bioterror atau agroteror - dalam upaya mencapai kedaulatan pangan nasional.

Menurut Hery, partisipasi masyarakat merupakan hal yang paling penting dalam hal pengawasan. “Dibutuhkan kepedulian, keikutsertaan masyarakat jika mengetahui ada upaya penyelundupan produk-produk pertanian strategis. Selain tidak terjamin keamanan dan kesehatannya, juga bisa menyebabkan harga produk pertanian dalam negeri tidak stabil sehingga mengancam kesejaheraan petani,” jelas Iriawan. Laporkan kepada petugas polisi atau petugas karantina, mari jadi bagian dari pengawasan untuk kesehatan dan keselamatan kita bersama, pungkasnya.

Narasumber :
Ir. Banun Harpini, MSc – Kepala Badan Karantina Pertanian,
Brigjen Pol. Hery Wibowo – Kepala Biro Kerjasama Mabes POLRI

Untuk intormasi dan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi : Kepala Bagian Hukum dan Humas, Japar Sidik, SP, MH (mobile phone : 08116142827)