Kementan Pacu Terus Ekspor Komoditas Pertanian asal Pontianak

Foto Berita

Pontianak - Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) kembali melepas ekspor komoditas pertanian senilai Rp. 24,1 miliar. Ada 4 komoditas pertanian yg dilepas hari ini (22/5), yaitu karet lempengan tujuan China, India, Korea senilai Rp. 9,1 miliar; kelapa bulat tujuan China senilai Rp. 1,4 miliar; kelapa parut kering tujuan Brazil, Arab Saudi, Turki dan Polandia senilai Rp. 2,4 miliar; lada tujuan Vietnam senilai Rp. 6,2 miliar dan pinang biji tujuan Bangladesh, India, Thailand dan Pakistan senilai Rp. 4,8 miliar.

Kepala Karantina Pontianak, Dwi Susilo menyebutkan data sistem otomasi Karantina Pontianak, IQFAST, diketahui bahwa total nilai ekspor komoditas pertanian di tahun 2018 mencapai Rp. 2,8 triliun, dengan ekspor karet menyentuh angka Rp. 1,6 triliun.

"Karet masih menjadi komoditas ekspor unggulan di Kalimantan Barat, tahun lalu saja (2018) karet menyumbang lebih dari setengah total nilai ekspor komoditas pertanian, " ujar Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil.

"Alhamdulillah karet yang diekspor dari Pontianak ini bukan karet mentah, tapi sudah karet olahan berupa karet lempengan," ujarnya.

Berdasarkan data FAO 2017, Indonesia merupakan negara produsen tingkat kedua setelah Thailand, dengan produksi mencapai 3.629.544 ton. Dan sesuai dengan kesepakatan International Tripartite Rubber Council (ITRC) bahwa sejak 1 April hingga 31 Juli 2019 mendatang, Indonesia berkomitmen untuk mengurangi ekspor karet mentah sebesar 240 ribu ton untuk menaikkan harga karet alam dalam negeri dari US$ 1,4 menjadi US$ 2 per kilogram.

Menurut Jamil, banyaknya perusahaan pengolahan karet di Propinsi Kalimantan Barat ini cukup mendukung kondisi pembatasan ekspor karet mentah ditingkat internasional ini.

"Berkurangnya ekspor karet mentah ini tidak akan banyak berpengaruh pada petani dengan banyaknya perusahaan dalam negeri yang menyerap karet mentah untuk diolah sebelum diekspor kembali. Justru hal ini dapat mendatangkan nilai tambah dan daya saing karet Indonesia," tambahnya.

Jamil menerangkan bahwa sebenarnya karet lempengan yang sudah diolah ini bukan termasuk media pembawa organisme pengganggu tanaman karantina (optk), tapi yang menjadi media pembawa optk nya itu terletak pada palet yang membungkus komoditas karet lempengan tersebut, ini yang wajib diperiksa oleh petugas Karantina Pontianak. Namun karena negara tujuan ekspor karet lempengan tersebut mempersyaratkan adanya Phytosanitary Certificate (PC) dari Karantina, maka kami pun memfasilitasi pemeriksaan dan penerbitan PC tersebut agar komoditas ini tidak ditolak oleh negara tujuan ekspor.

Komoditas olahan lainnya selain karet lempengan, ada kelapa parut kering yang juga menjadi unggulan. Di tahun 2018, ekspor kelapa parut kering mencapai 121, 8 miliar yang diekspor ke 48 negara tujuan ekspor. "Di 48 negara tersebut kelapa parut kering ini digunakan sebagai bahan baku pengganti tepung, ini sangat prospektif sekali. Saya berharap pemerintah Propinsi Kalimantan Barat dapat melihat potensi ekspor ini," harapnya.

Asisten I Sekretariat Daerah Kalimantan Barat, Alexander Rombonang menjelaskan bahwa pemerintah propinsi Kalimantan Barat sangat mendukung program akselerasi ekspor yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian. Karena hal ini sejalan dengan pembangunan daerah yang sedang kami lakukan untuk mendorong naiknya potensi ekspor komoditas pertanian Propinsi Kalimantan Barat. Saat ini kami sedang melakukan pembangunan pelabuhan ekspor baru di daerah kijing, yang kapasitas pelabuhannya lebih besar dari pelabuhan dwikora ini.

Narasumber :
1. Ir. Ali Jamil, MP, Ph.D - Kepala Badan Karantina Pertanian
2. Drs. Alexander Rombonang, M.MA - Asisten I Sekda Kalimantan Barat
3. Ir. Dwi Susilo, MP - Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Pontianak