Kini, Manggis Indonesia Dapat Diekspor Kembali ke Tiongkok

Foto Berita

Beijing - Tiongkok dan Indonesia akhirnya sepakati protokol ekspor buah manggis. Artinya tidak lama lagi, para petani manggis dan rumah kemas yang sudah diregister Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian akan dapat jual buah asli Indonesia itu ke negeri Tirai Bambu itu, sepanjang mengikuti standar kesehatan tumbuhan dan keamanan pangan dari AQSIQ, RRT. "Kita sudah sepakai operasional untuk ekapot manggis dari Indonesia" kata Dr. Antarjo Dikin, Kepala Pusat Karantina  Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati Barantan saat pertemuan bilteral di kantor pusat AQSIQ, Beijing (11/12).

Selain buah manggis, pertemuan yang dihadiri oleh delegasi RRT, Mrs. Li Yijuan tersebut juga menjajagi kemungkinan ekspor nenas dan buah naga Indonesia ke RRT. Sementara itu, untuk ekspor salak dan sarang burung walet yang telah habis masa import protokol dan pengakuannya, pihak RRT menjamin dapat terus dilanjutkan.

Pertemuan bilateral juga menghasilkan kesepakatan mengenai pelaksanaan observasi atau verifikasi laboratorium AQSIQ RRT oleh tim ahli Produks Segar Asal Tumbuhan (PSAT) Barantan. Dr. Antarjo Dikin yang datang bersama Kepala Karantina Tanjung Priok, Ir. Purwo Widiarto, Kepala Bidang Keamanan Hayati Nabati Ir. Ichsan Nugroho, M.Sc, dan Kepala Seksi Pengendali Mutu Laboratorium Karantina Tumbuhan Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP), Krisna Dwihariati S.Si, M.Si. mengunjungi Laboratorium Pengujian Pangan yang merupakan laboratorium rujukan di Guangzhou. Tim ini ingin pastikan sistem laboratorium yang dibangun oleh AQSIQ RRT dapat memenuhi persyaratan standar Barantan untuk mendapatkan pengakuan.

Banun, Kepala Barantan juga menjelaskan bahwa Kementerian Pertanian melalui Barantan terus mendorong akselerasi ekspor hasil pertanian nusantara. "Selain itu kita tetap harus mawas dari impor dan pemasukan buah ilegal, karena ini bahaya bisa bawa hama penyakit yang merusak" jelasnya.