Laboratorium Penegas Pemeriksaan Karantina Pertanian

Foto Berita

#RilisBarantan, Jakarta, 25 Februari 2011
Nomor : 1802/R-Barantan/02.2021

Laboratorium Penegas Pemeriksaan Karantina Pertanian

“Memberikan jaminan mutu pelayanan terhadap hasil keputusan tindakanv karantina pertanian berupa Health Certificate (HC) dan Phytosanithary Certificate (PC) dapat dipertanggungjawabkan secara obyektif dan berstandar internasional, akreditasi terhadap laboratorium karantina pertanian merupakan kemutlakan”

Jakarta – Untuk mempertahankan status akreditasi ISO 17025 yang menjadi standar persyaratan kompetensi untuk laboratorium ini, unit pelaksana teknis karantina pertanian harus disiplin dalam mengembangkan sistem manajemen mutu, baik secara administratif maupun kegiatan teknis. Salah satunya dengan rutin melaksanakan pelatihan peningkatan kompetensi petugas karantina pertanian di lapangan dan di laboratorium, serta memperluas ruang lingkup pengujian.

Dalam rangka persiapan akreditasi dan meningkatkan kompetensi, Karantina Pertanian Soekarno Hatta melaksanakan In House Training mengenai biologi molekuler, validasi metode, serta persiapan uji banding pengujian Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk deteksi Avian Influenza (AI).

Kepala Balai Karantina Pertanian Soekarno Hatta Imam Djajadi dalam membuka acara menyatakan karantina pertanian soetta telah memiliki 9 ruang lingkup pengujian yang telah mendapatkan akreditasi ISO 17025. Target tahun 2021 ini memperluas ruang lingkup laboratorium karantina hewan pada pengujian PCR untuk deteksi AI atau flu burung. Hal ini menyikapi perkembangan virus H5N1 yang semakin bertambah variannya. Sehingga deteksi cepat (real time) untuk penyakit flu burung pada unggas sangat dibutuhkan.

“Sebelumnya untuk deteksi penyakit AI, karantina soetta sudah menggunakan metode PCR, namun belum masuk kedalam ruang lingkup akreditasi KAN, karenanya pada kegiataan pelatihan kali lebih mendalami tentang pengujian PCR,” jelas Imam

Lebih lanjut Iman menjelaskan mengapa pengujian PCR untuk deteksi AI ini harus masuk dalam ruang lingkup KAN, meskipun selama ini telah dilakukan adalah untuk menjamin data yang dihasilkan dapat diterima oleh dunia perdagangan dan pelaku industri di seluruh dunia tanpa ada keraguan.

Pelatihan yang digelar selama dua hari secara daring dari tanggal 16 hingga 17 Februari 2021 lalu menghadirkan narasumber Hendra Wibawa dari Balai Besar Veteriner Wates, kementerian Pertanian. Dalam paparannya menjelaskan dasar – dasar biologi molekuler pegujian deteksi AI secara realtime PCR dan PCR konvensional. Serta materi tentang validasi teknik PCR untuk diagnostik molekuler dan langkah validasi PCR untuk diagnosis penyakit.


Penegas Akhir Pemeriksaan

Terpisah Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menjelaskan sebagai instansi yang berhubungan dengan pemeriksaan penyakit pada produk pertanian baik hewan maupun tumbuhan, seluruh unit pelaksana teknis karantina pertanian seluruhnya memiliki laboratorium pengujian.

“Karantina memiliki 52 unit kerja yang 51 diantaranya merupakan kantor teknis yang dilengkapi laboratorium. Dan semuanya telah memiliki akreditasi ISO 17025. Saya menekankan akreditasi laboratorium mutlak dimiliki, sebagai penjamin mutu pada sertifikat karantina pertanian yang akan dikeluarkan. Dapat dikatakan laboratorium menjadi penegas dari seluruh rangkaian tindakan karantina pertanian, karena melalui pemeriksaan laboratorium akan diketahui boleh tidaknya produk yang dilalulintaskan.” ujar Jamil

Masih menurut Ali, peran baru karantina pertanian yang termuat dalam undang-undang nomor 21 tahun 2019 sebagai pengawas/pengendali kemanan dan mutu pangan dan pakan mengharuskan laboratorium karantina pertanian harus memiliki ruang lingkup yang lebih luas lagi.

Narahubung:
Iman Djajadi, SP. MM – Kepala Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Kementerian Pertanian