Meningkat, Laris Tetes Tebu Gorontalo di Pasar Asia Tenggara

Foto Berita

Gorontalo Utara – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) kawal tetes tebu (cane molasses) jadi produk dari sektor perkebunan asal Gorontalo untuk diekspor ke mancanegara. Komoditas tetes tebu termasuk produk medium risk yang mensyaratkan Phytosanitary Certificate atau PC kepada negara tujuan.

"Sertifikasi Kesehatan Tumbuhan atau PC yang kami keluarkan setelah melalui rangkaian tindakan pemeriksaan karantina. Kami kawal hingga komoditas ekspor Gorontalo diterima di negara tujuan," ujar Sriyanto yang mewakili Kepala Badan Karantina Pertanian saat lakukan kunjungan kerja di Pelabuhan Laut Anggrek, Kabupaten Gorontalo Utara, Gorontalo (24/10).

Dari data sistem otomasi Karantina Pertanian, IQFAST mencatat tren ekspor tetes tebu meningkat dua kali lipat atau sebesar 128%. Ini terbukti dengan jumlah volume ekspor pada periode Januari hingga Oktober 2019 tercatat 27,4 ribu ton atau senilai Rp 46,1 miliar tujuan Vietnam dan Filipina. Sedangkan pada periode 2018 sebanyak 12 ribu ton atau setara dengan Rp 26,9 miliar diekspor tujuan Vietnam.

Dikatakan Sriyanto, hari ini tetes tebu disertifikasi sebanyak 16 ribu ton dengan nilai mencapai Rp 26,9 miliar diekspor ke Filipina. “Tren ekspor tetes tebu ini jelas meningkat, selain jumlah pengiriman maupun volume pengirimannya, negara tujuan ekspor tetes tebu juga bertambah,” terang Sriyanto.

Tetes tebu merupakan hasil samping pabrik gula yang sudah tidak dapat dikristalkan lagi. Tetes tebu merupakan limbah pabrik gula yang mempunyai manfaat sebagai bahan baku (molasses) di negara tujuan. Menurut Sriyanto, selain tetes tebu juga diekspor tepung kelapa (dessicated coconut) tujuan Inggris dengan volume 25 ton atau setara dengan Rp 490 juta.

Pada kesempatan tersebut, Kepala Karantina Pertanian Gorontalo, Indra Dewa mengatakan, sebagai unit kerja di bawah Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian, jajaran kerja Karantina Pertanian Gorontalo melakukan pengawalan terhadap kesehatan dan keamanan komoditas sesuai persyaratan negara tujuan ekspor.

Hal ini sejalan dengan kebijakan Kementerian Pertanian untuk mendorong ekspor. Adalah program Agro Gemilang (Ayo Galakkan Ekspor Komoditas Pertanian oleh Generasi Milenial Bangsa) merupakan program untuk menggenjot ekspor produk pertanian dalam pemenuhan persyaratan SPS negara tujuan. Barantan juga telah lakukan berbagai terobosan maupun inovasi.

“Kami terus berupaya lakukan berbagai terobosan, melalui Karantina Pertanian Gorontalo inovasi SICERMAT diharapkan dapat memberikan kemudahan dalam memperoleh layanan karantina,” pungkas Sriyanto.

 

Narasumber:

  1. drh. Sriyanto, Ph.D -- Kepala Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian
  2. drh. Indra Dewa – Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Gorontalo
  3. Dr. Ir. Darda Daraba M.Si -- Sekda Provinsi Gorontalo