Pererat Koordinasi, Satgas PMK dan Pangan Jateng Lakukan Apel

Foto Berita

#RilisBarantan

Semarang, 13 September 2022

No: 0409/R-Barantan/09.2022

 

Semarang - Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Semarang melakukan kegiatan apel siaga Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Pangan bersama satuan petugas (satgas) penanganan PMK dan Pangan Jawa Tengah (Jateng) di Pelabuhan Tanjung Emas, Semarang (13/9).

 Inspektur Apel, Jan S Marinka selaku Inspetur Jenderal Kementerian dalam amanatnya mengatakan wabah PMK merupakan bencana non alam, sehingga penanganannya memerlukan koordinasi lintas Kementerian atau lembaga pemerintah serta organisasi profesi di bidang peternakan dan kesehatan hewan di Indonesia. 

"Kegiatan apel ini merupakan bentuk komitmen bersama, melalui kegiatan seperti ini pelaku di lapangan dan daerah seperti dinas peternakan tidak akan ragu lagi untuk melaksanakan kebijakan terkait penanganan PMK," ujar Jan. 

 

Jan menambahkan penanganan wabah PMK adalah sebuah perjalanan yang panjang yang tidak sebulan dua bulan namun bisa tahunan. Karenanya untuk menjaga semangat dan komitmen satgas ini harus selalu dilakukan komunikasi serta koordinasi terus menerus. 

"Terkait kebijakan terbaru mengenai pangan, saya rasa karantina pertanian tidak perlu ragu untuk menjalankan aturan RIPH di lapangan," ujar Jan saat mangunjungi TPK Pelabuhan Tanjung Emas setelah pelaksanaan apel. 

"Pokonya kita pertanian satu komitmen bersama dan satu kebulatan tekad demi ketahanan pangan negara, Karantina harus jadi bagian terdepan bagi Kementan, silakan laksanakan kewajiban jangan ragu ragu karena ini adalah suatu bentuk penegakan hukum," tutupnya. 

Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Wisnu Wasisa Putra, mewakili Kepala Badan Karantina Pertanian menhadiri apel mengatakan Wisnu menambahkan untuk meningkatkan dan mempererat koordinasi dan komunikasi diantara satgas PMK, Karantina Pertanian di wilayah kerjanya sering melakukan apel siaga seperti ini serta rapat koordinasi. 

"Seluruh pejabat karantina memberikan pelayanan secara maksimal agar seluruh media pembawa hama penyakit hewan khususnya Hewan Rentan PMK (HRP) dan produknya yang akan dilalulintaskan antar area dipastikan memenuhi persyaratan, baik administrasi maupun teknis salah satunya bebas PMK," jelas Wisnu. 

 

Menurut Wisnu salah satu kunci pencegahan penyebaran PMK adalah melalui pembatasan lalu lintas terhadap HRP dan produknya. 

Menutup wawancara Wisnu menjelaskan upaya karantina pertanian selain diaats juga melaksanakan mitigasi risiko terhadap penyebaran PMK seperti melaksanakan desinfeksi terhadap alat angkut, alas kaki penumpang serta memberikan edukasi pada masyarakat. 

Kegiatan apel diikuti oleh 170 peserta  yang berasal dari Karantina Pertanian Semarang, Bea Cukai Tanjung Emas, Polda Jateng, BPBD Jateng, KSOP Tanjung Emas, Disperindag Jateng, Kejaksaan Jateng, BKIPM Semarang, KP3, Pelindo III,  Ditpolair, Pengguna Jasa Karantina Pertanian dan Peternak.