Terbukti Bervirus, Kementan Musnahkan Produk Hortikultura Impor

Foto Berita

Tangerang -- Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Soekarno Hatta kembali musnahkan komoditas pertanian impor yang mengandung virus dan serangga hidup.

Kali ini ditemukan Bibit Strawberry asal Jepang yang berdasarkan hasil uji laboratorium positif mengandung Strawberry Mild Yellow Edge Virus (SMYEV). Rencananya 10 batang bibit strawberry ini akan ditanam di Indonesia.

Kemudian ada buah Jambu Air Rose Apple (Syzygium samarangense) asal Thailand sebanyak 1.494 Kg yang ditemukan mengandung serangga hidup lalat buah (Bactrocera corecta).

Total perkiraan nilai komoditas pertanian ini mencapai Rp. 86.874.410.

"Ini adalah amanah yang diberikan kepada kami, menjaga agar hama penyakit hewan dan tumbuhan tidak masuk dan tersebar di wilayah Indonesia. Pemeriksaan yang detail untuk semua invansi produk pertanian impor. Kita harus pastikan sehat dan aman," ujar Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) saat melakukan pemusnahan di Instalasi Karantina Balai Besar Soekarno Hatta, Cengkareng, Banten (29/8).

Jamil menjelaskan bahwa Bibit Strawberry dan Buah Jambu yang dimusnahkan ini merupakan hasil pengujian yang dilakukan di laboratorium karantina tumbuhan Soetta.

Hasil pengujiannya menyatakan bahwa komoditas impor tersebut positif mengandung Virus SMYEV dan Serangga Lalat Buah B. correcta. Virus Strawberry Mid Yellow Edge Virus (SMYEV) dan serangga hidup Lalat Buah (B. correcta) ini merupakan OPTK Kategori A1 Golongan 1, artinya belum ditemukan di Indonesia.

"Karena virus dan serangga ini belum ditemukan di Indonesia dan tidak bisa diatasi dengan perlakuan tindakan karantina lainnya, maka wajib kami musnahkan, sesuai dengan UU No. 16 Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan," tambahnya.

Produk Pertanian Impor Ilegal Tentengan Penumpang juga Dimusnahkan

Sementara itu, pada kesempatan yang sama Kepala Karantina Pertanian Soekarno Hatta, Imam Djayadi melaporkan bahwa pihaknya juga  memusnahkan media pembawa yang merupakan hasil penahanan di terminal bandara Soekarno hatta.

Produk impor ilegal ini umumnya dibawa sebagai barang tentengan. Antara lain berupa bibit tanaman, buah-buahan, sayuran, daging segar dan hasil produk hewan seperti sosis.

Total frekuensi sebanyak 46 kali dan volume 1.667,6 Kg, 1,737 Batang dan 1.411 Kemasan yang ditahan dalam kurun waktu Juni - Agustus 2019.

"Kami menghimbau kepada masyarakat yang kerap bepergian untuk dapat membantu menjaga SDA hayati kita," ajak Jamil.

Pastikan produk pertanian yang dibawa sebagai buah tangan atau oleh-oleh ini telah dijamin kesehatannya oleh otoritas karantina asal negara. Agar tidak ada hama penyakit yang terbawa dan dapat tersebar di sini, tambahnya.

 

Kembangkan Teknologi Biosensing

Guna mengantisipasi meningkatnya lalu lintas hewan dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia sebagai dampak dari perdagangan dunia, Barantan tengah kembangkan teknologi biosensing.

"Kita sudah lakukan diskusi untuk mengembangkan teknologi ini dengan Belanda  dan juga beberapa perguruan tinggai di dalam negeri," jelas Kepala Barantan.

Secara khusus, para ASN Barantan yang mendapat tugas belajar diperiode tahun 2019 semuanya ditugaskan untuk mengembangkan tentang teknologi ini.

Adapun unit kerja khusus yang akan mengawalnya yakni Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian dan Balai Uji Terap Teknik dan Metoda Karantina Pertanian.

"Sesuai instruksi Mentan dan juga cita-cita bersama menjadi lumbung pangan dunia. Kami siap mengawal agar produk ekspor sehat, aman dan berdaya saing. Dan sebaliknya produk pertanian yang masuk, sehat, aman dan layak dikonsumsi," pungkas Jamil.

Pelaksanaan pemusnahan kali ini dihadiri seluruh jajaran instansti terkait di Bandara Soekarno Hatta, atau Kombatta.