Uji Coba SSm Sukses, Arus Barang Pertanian di Belawan Makin Lancar dan Murah

Foto Berita

Rilis Kementan, 25 Oktober 2020
Nomor : 1446/R-KEMENTAN/10/2020

Uji Coba SSm Sukses, Arus Barang Pertanian di Belawan Makin Lancar dan Murah

Belawan -- Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Belawan menandatangani standar prosedur pemeriksaan bersama Karantina-Pabean untuk barang kategori resiko tinggi dan curah di Pelabuhan Belawan, Minggu (25/10).

Penandatanganan ini merupakan tindak lanjut dari uji coba penerapan pemeriksaan bersama atau single submission dalam kerangka joint inspection Karantina dan Bea Cukai (SSm QC) yang telah dilaksanakan sebelumnya.

"Ini adalah wujud komitmen pemerintah, dalam hal ini kami di karantina dan pabean untuk mendukung kelancaran arus barang di pelabuhan. Waktu tunggu atau dwelling time harus cepat dan biaya harus murah, agar produk kita makin memiliki berdaya saing ," kata Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil saat menyaksikan penandatangan.

 

Menurutnya, sesuai arahan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, pihaknya mendorong kelancaran arus barang dan momen ini menjadi penting dalam mendorong iklim logistik nasional yang lebih baik. "Apalagi komoditas pertanian yang kaitan erat dengan pangan dan energi, harus dipastikan lancar," tambah Jamil.

 

Sebagai informasi, Pemerintah melalui Instruksi Presiden Nomor 5 Tahun 2020 menata Ekosistem Logistik Nasional, ELN untuk memberi kemudahan bagi para pelaku usaha baik eksportir maupun importir termasuk komoditas pertanian dan perikanan.

Dan pemeriksaan bersama atau SSm QC menjadi salah satu faktor pendukung keberhasilan program penataan ekosistem logistik nasional.

Hingga saat ini sudah empat pelabuhan yang menerapkan yakni pelabuhan Belawan, Tanjung Emas, Tanjung Perak dan Tanjung Priok. Dan akan terus diimplementasikan secara bertahap diseluruh pintu lalu lintas di tanah air.

Pangkas Waktu dan Biaya

Kepala Karantina Pertanian Belawan, Hasrul yang hadir dan menandatangani SOP bersama dengan Bea Cukai dan Karantina Perikanan Belawan ini menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan uji coba penerapan pemeriksaan bersama atau Joint Inspection Karantina-Pabean di Pelabuhan Belawan. Penerapan yang telah menjadi Mandatory sejak tanggal 21 September 2020. "Uji coba berjalan sukses dan saat ini telah diterapkan kepada 88 pelakunusaha eksportir dan 28 Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan atau PPJK," papar Hasrul.
 
Dari hasil evaluasi uji coba, penerapan ini dapat memangkas waktu tunggu dan biaya, masing-masing 1-2 hari lebih cepat dan efisiensi tarif sebagai contog untuk kontainer 20 feet yang sebelumnya terbebani biaya Rp 1,6 juta, kini hanya dikenai biaya Rp 771 ribu saja, jelas Hasrul.

Selanjutnya, sesuai dengan karakteristik komoditas, dalam mengimplementasikan program ini pihak Karantina Pertanian akan tetap memegang teguh asas kehati-hatian atau precautionary principle.

"Kami harus tetap memastikan produk pertanian yang dilalulintaskan sehat dan aman, tidak membawa hama penyakit hewan dan tumbuhan yang berbahaya bagi kelestarian dan kesehatan masyarakat," pungkas Jamil.

 

Narasumber :
Hasrul, SP, MM
Kepala Karantina Pertanian Belawan