2018, Barantan Fokus Garap Paperless dan Kerjasama TNI-POLRI

Foto Berita

Jakarta – Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian RI bekomitmen aplikasikan sistem kinerja yang paperless yaitu pengurangan penggunaan kertas dalam kegiatan administrasi kantor dan meningkatkan kerjasama dengan TNI dan POLRI guna mengawal program swasembada pangan (16/01). Hal tersebut disampaikan oleh Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) saat membuka Rapat Kerja Nasional Barantan 2018 di Tebet, Jakarta Selatan sore tadi. Selain itu Barantan juga akan terus mengoptimalkan Sistem Pengendalian Internal (SPI) dan berbagai inovasi dalam layanan karantina guna mengoptimalkan pelayanan publik.

Beberapa program unggulan Barantan tahun ini diantaranya adalah dukungan terhadap UPSUS Padi Jagung Kedelai (Pajele) dan Sapi Indukan Wajib Bunting (Siwab), percepatan arus barang dan akselerasi ekspor, penguatan pengawasan dan penindakan, pulau karantina, penguatan pembangunan wilayah perbatasan dan bandara baru, kehumasan dan reformasi birokrasi termasuk di dalamnya program paperless, IQFAST, penguatan SPI, laporan kinerja serta keuangan. Dalam hal akselerasi ekspor, Barantan akan wujudkan dalam beberapa program diantaranya implementasi penuh E-TPK di pelabuhan utama seluruh Indonesia guna dukung percepatan dwelling time, berlakukan layanan prioritas bagi pengguna jasa patuh, pertukaran sertifikat elektronik bagi negara mitra dan bimbingan teknis bagi rumah kemas dan petani.

Untuk memperkuat kegiatan penguatan pengawasan dan penindakan serta penguatan wilayah perbatasan dan bandara baru, Banun juga menyatakan akan terus menguatkan kerjasamanya dengan institusi TNI dan POLRI. Sedangkan dalam rangka reformasi birokrasi Banun akan menerapkan sistem elektronik dalam kegiatan administrasi di kantor pusat seperti aplikasi disposisi persuratan dan e-revisi anggaran, juga termasuk penerbitan sertifikat secara elektronik lewat portal Barantan.

Sebagai informasi pada 2017, Barantan berhasil merealisasikan anggarannya sebesar 98,37% dengan capaian perolehan PNBP sebesar Rp. 295.712.485.423 atau meningkat 135,30% dari tahun sebelumnya. Total sertifikasi yang dilakukan pada tahun 2017 sebanyak 1.379.477 kali, 1.126 kali penahanan, 327 penolakan dan 399 kali pemusnahan. Banun Harpini menegaskan, bahwa Barantan akan terus mengawal program pemerintah dalam mensejahterakan petani dan melindungi sumber daya dan keanekaragaman hayati baik hewan maupun tumbuhan.


Narasumber : Ir. Banun Harpini, MSc - Kepala Badan Karantina Pertanian

Untuk informasi dan keterangan lebih lanjut dapat menghubungi :
Japar Sidik, SP, MH
Kepala Bagian Hukum dan Humas Badan Karantina Pertanian Mobile Phone: 08116142827
Email: [email protected]