Barantin Dampingi Wakil Ketua dan Anggota Komisi IV DPR RI dalam Kunjungan Kerja ke Purwakarta

Foto Berita

Purwakarta, 22 Mei 2025 – Badan Karantina Indonesia (Barantin) mendampingi Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Ahmad Yohan, beserta sejumlah anggota Komisi IV DPR RI dalam kunjungan kerja spesifik ke Desa Neglasari, Kecamatan Darangdan, Kabupaten Purwakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk meninjau kesiapan dalam memastikan kesehatan dan keamanan hewan ternak, terutama menjelang Iduladha.  

 

Ahmad Yohan menegaskan pentingnya peran karantina dalam menjaga kelayakan hewan kurban sebelum didistribusikan ke masyarakat. "Menjelang Iduladha, aspek kesehatan dan keamanan hewan ternak harus menjadi perhatian utama. Badan Karantina Indonesia memiliki peran krusial dalam memastikan hewan kurban bebas dari penyakit serta memenuhi standar kesehatan yang berlaku," ujarnya.  

 

Dalam kunjungan ini, hadir jajaran Badan Karantina Indonesia, di antaranya Cicik Sri Sukarsih, Direktur Tindakan Karantina Hewan; Hudiansyah Is Nursal, Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat; Amir Hasanuddin, Kepala Karantina DKI Jakarta; Rizal Nasution, Kepala Karantina Jawa Barat; serta Duma Sari MH, Kepala Karantina Banten. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen Barantin dalam pengawasan kesehatan hewan kurban dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.  

 

Selain itu, Wakil Ketua dan anggota Komisi IV DPR RI bersama jajaran Barantin melakukan peninjauan langsung terhadap peternakan di Purwakarta. Mereka berdiskusi dengan mitra kerja, termasuk para pelaku usaha peternakan, untuk memahami kendala yang dihadapi dalam memastikan kelayakan hewan kurban. Dialog ini menjadi bagian penting dalam upaya merumuskan kebijakan yang mendukung kelancaran distribusi ternak menjelang Iduladha.  

 

Barantin siap mendukung kelancaran lalu lintas hewan kurban menjelang Iduladha dengan memastikan prosedur karantina berjalan sesuai regulasi. Karantina menjadi aspek vital dalam pengawasan mobilitas hewan ternak dari satu daerah ke daerah lain agar tidak terjadi penyebaran penyakit. Pemeriksaan dokumen kesehatan hewan dan sertifikasi karantina menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam proses ini.  

 

Pemerintah, melalui Badan Karantina Indonesia, berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat agar mereka dapat memperoleh hewan kurban yang sehat dan memenuhi standar kesejahteraan hewan. Dengan adanya pendampingan dari Barantin dan pengawasan langsung dari Komisi IV DPR RI, diharapkan masyarakat dapat memperoleh hewan kurban yang terjamin kesehatan dan kualitasnya, sehingga pelaksanaan Iduladha berjalan dengan baik dan lancar.