Barantin dan Unair Jalin Kerja Sama, Ciptakan Generasi Peduli Karantina
Barantin dan Unair Jalin Kerja Sama, Ciptakan Generasi Peduli Karantina
Surabaya — Kepala Badan Karantina Indonesia (Barantin), Sahat M. Panggabean, menyampaikan komitmennya dalam meningkatkan sinergi antara Badan Karantina Indonesia dan Universitas Airlangga melalui penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama. Kegiatan yang berlangsung di kampus Universitas Airlangga, Surabaya ini dihadiri oleh Rektor Universitas Airlangga Mohammad Nasih serta para pejabat dari kedua lembaga.
Dalam sambutannya, Sahat menyatakan bahwa kerja sama ini akan menjadi pondasi dalam pengembangan bidang karantina, pendidikan, riset, dan teknologi, serta memayungi berbagai bentuk kolaborasi antara kedua pihak. "Nota kesepahaman ini dapat dijadikan sebagai landasan hukum untuk meningkatkan dan mempererat kerja sama, koordinasi, dan komunikasi yang telah terjalin baik antara Badan Karantina Indonesia dan Universitas Airlangga," jelas Sahat.
Kerja sama ini mencakup berbagai aspek, termasuk pertukaran data dan informasi, koordinasi program, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pemanfaatan sarana dan prasarana, penelitian dan pengembangan, hingga pengabdian kepada masyarakat. Sahat juga menekankan bahwa perjanjian kerja sama ini akan langsung diimplementasikan dalam bentuk program pengembangan kapasitas sumber daya manusia, ilmu pengetahuan, dan teknologi.
Sebagai institusi yang bertugas melindungi kelestarian sumber daya alam hayati, Barantin mengimplementasikan prinsip karantina yang kuat dan efektif, meliputi aspek keamanan dan mutu pangan, pakan, serta perlindungan terhadap sumber daya genetik, spesies asing invasif, dan satwa liar. “Prinsip keilmuan sangat penting bagi pejabat karantina untuk menjalankan tugasnya. Kolaborasi dengan perguruan tinggi sebagai pusat informasi dan ilmu pengetahuan akan semakin memperkuat tugas kami di lapangan,” tambahnya.
Sahat juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi sumber daya manusia sebagai kunci keberhasilan organisasi. Kerja sama ini menjadi langkah penting untuk mendukung program peningkatan kompetensi petugas karantina, khususnya di wilayah Jawa Timur. Selain itu, adanya kerja sama ini akan banyak membantu pengembangan sumber daya manusia (SDM) Barantin yang sudah dilakukan melalui Pusat Pengembangan SDM Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan.
Sebagai Informasi, terdapat 87 pegawai Badan Karantina Indonesia di wilayah Jawa Timur merupakan lulusan Universitas Airlangga, yang menurut Sahat, menjadi kebanggaan tersendiri. "Kami harapkan, minat mahasiswa Universitas Airlangga untuk bergabung dengan Barantin akan terus meningkat," katanya.
Acara penandatanganan ini mencerminkan kesamaan visi antara Badan Karantina Indonesia dan Universitas Airlangga dalam pengembangan bidang karantina dan pendidikan, sekaligus memperkaya wawasan kedua pihak melalui sinergi riset dan inovasi teknologi.
Pada saat yang sama, digelar pameran komoditas pertanian dan perikanan ekspor asal Jawa Timur serta Dialog Bersama Mahasiswa.
Di akhir sambutannya, Sahat berharap agar implementasi kerja sama ini berjalan lancar sesuai harapan bersama, serta mengajak semua pihak untuk bekerja sama memajukan Indonesia melalui kolaborasi ini.
Siaran Pers Badan Karantina Indonesia
Nomor : 1310/R-Barantin/10.2024
Surabaya, 30 Oktober 2024
Narahubung :
Biro Hukum dan Humas
Sekretariat Utama Badan Karantina Indonesia