Gelar FGD, Barantin Ajak Pemda dan Pemilik Usaha Perkuat Sinergi Akselerasi Ekspor

Foto Berita

Banjarmasin - Badan Karantina Indonesia (Barantin) selain memiliki tugas dan fungsi dalam menjaga keamanan hayati Indonesia, juga bergerak sebagai gerbang terdepan dalam fasilitasi jaminan keamanan perdagangan internasional. Hal tersebut disampaikan oleh Plt. Sekretaris Utama Barantin, Bambang, dalam Diskusi Kelompok Terpumpun atau Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penguatan Sinergi Badan Karantina Indonesia dengan Pemerintah Daerah untuk Mendukung Akselerasi Ekspor Produk Hewan, Ikan dan Tumbuhan, pada Rabu (25/9). 

 

"Menjaga keamanan negara menjadi sangat penting bagi Karantina, di sisi lain Karantina juga berperan dalam hal lalu lintas dan aktivitas perdagangan. Jangan sampai Karantina menghambat perdagangan," tegas Bambang. 

 

Bambang menambahkan, untuk dapat mewujudkan hal tersebut, Barantin tidak dapat bekerja sendiri. Butuh dukungan dari pemerintah daerah serta kerja sama dari pengguna jasa sehingga lalu lintas perdagangan hewan, ikan, dan tumbuhan serta potensinya di Indonesia dapat terfasilitasi secara kesehatan melalui pemeriksaan karantina. 

 

"Barantin tidak bisa bekerja sendirian, jika bocor maka maka akan sangat membahayakan dan memberikan kerugian yang besar. Menjaga keamanan sumber daya alam hayati tidak hanya menjadi tugas karantina, namun secara tidak langsung juga menjadi bagian dari tugas Pemda, hingga masyarakat," tambah Bambang. 

 

Sebagai informasi, terbentuknya Barantin merupakan implementasi dari UU No. 21 Tahun 2019 dimana Barantin tidak hanya memiliki tugas dan fungsi mencegah keluar, masuk, dan tersebarnya hama penyakit hewan dan ikan serta organisme pengganggu tumbuhan, namun juga diamanahi tanggung jawab yang lebih luas termasuk dalam menjamin keamanan pangan, pakan dan bahaya lainnya yang dapat merusak kelestarian sumber daya alam hayati di Indonesia.

 

"Karantina sudah ada sejak lama, sudah ada hampir 147 tahun yang lalu, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Sepenting itulah peran Karantina. Dengan tanggung jawab yang lebih besar saat ini, maka perlu dibarengi dengan penguatan Karantina meliputi SDM, layanan karantina dan sarpras," jelas Bambang. 

 

Hal tersebut sejalan dengan program yang digagas oleh Kepala Barantin, Sahat M. Panggabean, diantaranya adalah peningkatan SDM, revitalisasi laboratorium dan digitalisasi pelayanan karantina. Saat ini, layanan karantina sudah berbasis digital melalui BEST-TRUST. Selain itu, fokus pemeriksaan karantina tidak lagi hanya di border, namun dimulai dari pre-border sehingga keberterimaan dan ketertelusuran proses karantina makin terukur. 

 

Turut hadir dalam FGD, Gubernur Kalimantan Selatan  (Kalsel) yang diwakilkan oleh Asisten 3 Gubernur Kalsel Bidang Administrasi Akhmad Bagiawan, Deputi Bidang Karantina Ikan Drama Panca Putra, serta narasumber dalam FGD tersebut yaitu Imam Subarkah selaku Plh. Kepala Dinas sekaligus Sekretaris Dinas Pertanian & Ketahanan Pangan Prov. Kalsel, Yustitia Emdharin Analis Fungsi Pelaksanaan Pengembangan UMKM KIS dan Syariah, Kantor BI Prov. Kalsel dan Edi Santosa selalu Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Prov. Kalsel. 

 

Mengakhiri sambutannya, Bambang berharap melalui FGD ini dapat mempererat hubungan Barantin dengan pemerintah daerah, entitas pemerintahan terkait, pelaku usaha serta masyarakat pada umumnya. 

 

"Kebersamaan kita semua menjadi sangat penting dan sangat mahal nilainya, oleh karena itu kami terus berharap kepada pemerintah daerah atas dukungannya kepada Badan Karantina Indonesia dalam mengawal akselerasi ekspor, khususnya di Wilayah Kalimantan ini," tutup Bambang.

 

Narahubung
Kepala Biro Hukum dan Humas
Sekretariat Utama
Badan Karantina Indonesia

 

Siaran Pers Badan Karantina Indonesia

Nomor : 1309/R-Barantin/09.2024
Banjarmasin, 25 September 2024