Balikpapan - Badan Karantina Indonesia (Barantin) berupaya memfasilitasi perdagangan dengan mendorong pelaku usaha untuk menerapkan tindakan karantina. Hal demikian disampaikan Sekretaris Utama Barantin, Shahandra Hanitiyo dalam kunjunganya ke beberapa perusahaan di Balikpapan, Jumat, (29/11)
“Dengan penerapan tindakan karantina yang sesuai tentu akan mencegah terjadinya Notification of Non-Compliance (NNC) sehingga memperlancar arus perdagangan,” Tambah Shahandra.
Kunjungan kerja kali ini merupakan bentuk dukungan Barantin kepada pelaku usaha kelapa sawit khususnya di wilayah Balikpapan. Sebagai otoritas pemerintah di bidang perkarantinaan, Barantin perlu memastikan produk yang akan di ekspor telah memenuhi persyaratan di negara asal.
“Kelapa sawit di Indonesia memiliki potensi yang besar di pasar internasional. Program hilirisasi yang dilakukan pemerintah pusat serta pendampingan oleh Barantin dari sisi karantina akan menjadi kolaborasi yang bagus untuk meningkatkan nilai produk ekspor,” Pungkasnya.
Turut hadir dalam kegiatan kali ini, Kepala PPSDM KHIT, Dian SR, dan seluruh Kepala unit pelaksana teknis (UPT) Barantin lingkup Kalimantan.