Pelatihan Singkat Iradiasi, Untuk Ekspor Hortikultura

Foto Berita

Canberra, Australia (14/5) – Sebanyak 20 peserta yang berasal dari berbagai lembaga pemerintah Indonesia, termasuk petugas Karantina Tumbuhan dari lingkup Kantor Pusat dan Unit Pelaksana Teknis Badan Karantina Indonesia, Kementerian Pertanian, Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), serta Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), mengikuti program Australia Awards Indonesia Short Course yang resmi dimulai pada Senin, 12 Mei 2025, di Hotel Mantra, Northbourne, Canberra.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pelatihan intensif yang dirancang untuk meningkatkan kapasitas Indonesia dalam meregulasi dan mengimplementasikan perlakuan iradiasi pada komoditas hortikultura, terutama buah segar yang ditujukan untuk ekspor. Iradiasi dianggap sebagai salah satu metode perlakuan karantina yang ramah lingkungan, efektif, dan semakin mendapat perhatian global sebagai alternatif pengendalian organisme pengganggu tumbuhan (OPT) dalam perdagangan internasional.

Kerja Sama Jangka Panjang Australia–Indonesia

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Dr. Peter Finnin dari Divisi Biosecurity, Plant and Science Services, Department of Agriculture, Fisheries and Forestry (DAFF), Pemerintah Australia. Dalam sambutannya, Dr. Peter menyampaikan bahwa kerja sama antara Indonesia dan Australia dalam bidang biosekuriti telah berlangsung lama dan produktif, serta terus diperkuat melalui program pelatihan singkat ini.

“Program ini difokuskan pada peningkatan kapasitas Indonesia dalam mengembangkan kerangka regulasi dan sistem jaminan yang diperlukan untuk mendukung penerapan iradiasi sebagai perlakuan karantina,” ungkap Dr. Peter. Ia juga menambahkan bahwa program ini mencakup berbagai aspek penting, mulai dari teori dasar iradiasi, standar internasional seperti ISPM dan RSPM, proses audit fasilitas iradiasi, hingga kunjungan lapangan ke fasilitas terkait di Australia.

Rangkaian Kegiatan Pelatihan

Pelatihan ini berlangsung selama dua minggu, mencakup tiga lokasi utama di Australia: Canberra, Brisbane, dan Melbourne. Sebelum pelatihan di Australia dimulai, peserta telah mengikuti sesi pre-course pada tanggal 22–24 April 2025 di Hotel Mercure, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pengantar awal terhadap materi yang akan diperdalam selama sesi di Australia.

Selain sesi di Australia, kegiatan post-course dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan November 2025 di Indonesia. Tujuannya untuk menindaklanjuti hasil pembelajaran, mendiskusikan perkembangan proyek yang ditugaskan, serta mengonsolidasikan rencana aksi yang akan diterapkan di institusi masing-masing peserta.

Sepanjang mengikuti short course, para peserta diberikan tugas proyek individu maupun kelompok yang fokus pada pengembangan strategi ekspor produk hortikultura Indonesia melalui penerapan perlakuan iradiasi. Proyek ini diharapkan mampu memberikan kontribusi nyata terhadap perbaikan sistem karantina dan peningkatan daya saing ekspor buah segar ke pasar internasional, termasuk Australia.

Materi pelatihan disampaikan oleh para ahli dari Pemerintah Australia dan lembaga akademik mitra, dengan pendekatan yang komprehensif dan praktis. Hari-hari awal pelatihan difokuskan pada pemahaman konsep dasar iradiasi, kerangka regulasi nasional dan internasional, serta praktik audit fasilitas perlakuan. Pada minggu kedua, peserta dijadwalkan untuk melakukan kunjungan ke fasilitas iradiasi di Brisbane dan Melbourne, di mana mereka dapat melihat langsung proses kalibrasi, penerapan standar operasional, serta berdiskusi langsung dengan operator dan otoritas pengawas di Australia. Melalui kunjungan ini, peserta diharapkan dapat memperoleh gambaran yang lebih jelas tentang bagaimana sistem iradiasi diterapkan di negara maju, sehingga dapat mengadaptasinya dengan tepat di Indonesia.

Dukungan dari Universitas Griffith

Salah satu mitra utama dalam pelatihan ini adalah Universitas Griffith. Dalam sambutannya, Hayley McNeel, Deputy Director Griffith International, menyampaikan bahwa pelatihan ini tidak hanya penting untuk pengembangan kapasitas teknis peserta, tetapi juga sebagai sarana memperkuat hubungan bilateral antara Indonesia dan Australia di bidang pertanian dan biosekuriti.

“Dengan memahami lebih dalam tentang regulasi dan praktik iradiasi di Australia, peserta diharapkan mampu menyusun kebijakan dan strategi yang lebih kuat dan kredibel di Indonesia, yang pada akhirnya akan mendukung keberhasilan ekspor produk hortikultura Indonesia,” ujar McNeel.

Harapan dan Dampak Pelatihan

Partisipasi petugas Badan Karantina Indonesia dalam pelatihan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap peningkatan kompetensi teknis dan pemahaman regulatif dalam pelaksanaan perlakuan iradiasi. Dengan bekal pengetahuan dan pengalaman yang diperoleh, seluruh peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan di institusi masing-masing, serta berkontribusi dalam pengembangan sistem jaminan mutu ekspor hortikultura berbasis iradiasi di Indonesia. Program ini menjadi salah satu wujud nyata komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendukung pemenuhan persyaratan teknis negara mitra dagang, memperkuat diplomasi pertanian, serta membuka lebih luas peluang pasar ekspor bagi komoditas unggulan nasional.