Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia Hadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Peraturan d
Jakarta, 21 November 2024 – Sekretaris Utama Badan Karantina Indonesia (Barantin), Shahandra Hanitiyo, menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penerbitan Peraturan di Bidang Pangan yang diadakan di Graha Mandiri, Jakarta. Rapat ini digelar dengan tujuan mendukung Program Swasembada Pangan Indonesia pada tahun 2027. Dalam pertemuan tersebut, Shahandra memaparkan peran penting Badan Karantina Indonesia dalam memastikan keamanan dan kualitas pangan yang masuk ke Indonesia, serta penguatan kelembagaan dengan mengusulkan perubahan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 45 Tahun 2023 tentang Badan Karantina Indonesia pada Pasal 2, dengan memasukkan Menteri Koordinator Bidang Pangan sebagai koordinator dari Badan Karantina Indonesia serta usulan perubahan Perpres Nomor 147 Tahun 2024 Tentang Kementerian Koordinator Bidang Pangan dengan memasukkan Badan Karantina Indonesia sebagai instansi dibawah koordinasi Kemenko Bidang Pangan.
Shahandra dalam kesempatan itu juga menjelaskan bahwa Badan Karantina Indonesia kini berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Republik Indonesia, sebagaimana tertuang dalam Perpres Nomor 45 Tahun 2023 Tentang Badan Karantina Indonesia.
“Dalam satu tahun terakhir, Badan Karantina Indonesia telah berhasil melakukan NNC (Notification of Non-Compliance) Impor sebanyak 1.120 kali, serta menurunkan NNC Ekspor sebanyak 58 kali. Barantin juga berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih bening lobster dan menyita satwa liar ilegal yang merugikan negara.” ungkap Shahandra dalam pemaparannya.
Rapat koordinasi ini diselenggarakan untuk mempercepat penerbitan dan pelaksanaan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 yang mengatur Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 mengenai Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan. Shahandra menekankan pentingnya koordinasi antar lembaga untuk mempercepat proses tersebut agar dapat mendukung ketahanan pangan yang lebih baik.
Pertemuan ini dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan dan dihadiri oleh sejumlah perwakilan kementerian serta lembaga yang terlibat dalam bidang pangan di Indonesia. Diskusi dalam rapat ini difokuskan untuk mencari solusi bersama terkait tantangan yang dihadapi dalam sektor pangan dan peraturan yang mendasarinya.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat bekerja lebih cepat dan efisien dalam merumuskan serta mengimplementasikan regulasi yang diperlukan untuk mendukung tercapainya swasembada pangan pada tahun 2027.