Awali Tahun 2019, Kementan Amankan Benih Rempah Impor Ilegal

Foto Berita

Tangerang – Kementerian Pertanian memusnahkan benih rempah ilegal asal India di Instalasi Karantina -Soekarno Hatta, Tangerang pada Kamis(25/1). Benih rempah ilegal ini disita dari warga Negara India berinisial PS yang masuk ke Indonesia dengan menggunakan pesawat udara Malindo Air.

“Yang bersangkutan membawa 561 batang benih lada dan 1 kilogram umbi jahe tanpa disertai surat jaminan kesehatan dan
atau phytosanitary certificate dari otoritas Karantina di India,” ungkap Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) Banun Harpini saat hadir menyaksikan pemusnahan.

Menurut Banun, benih rempah berupa lada dan jahe ilegal ini berpotensi membawa hama penyakit atau organisme penganggu tumbuhan karantina (OPTK) antara lain serangga Longitarsus nigripennis, cendawan Rosellinia necatrix dan Phytophthora citropththora. Selain itu, benih tersebut dapat juga membawa bakteri Pseudomonas syringae pv. syringae serta gulma Cirsium arvense untuk lada dan cendawan Macrophomina phaseolina pada jahe.

“Berdasarkan Permentan nomor 31/2018 tentang Jenis OPTK, benih ini masuk ke dalam media pembawa OPTK yang berpotensi menyebarkan penyakit. sebagian OPTK ini merupakan golongan I, artinya belum ada di Indonesia dan tidak dapat disembuhkan dengan perlakuan, sangat bahaya bagi budidaya rempah kita,” tegasnya.

Selain tidak disertai phytosanitary certificate, benih ini juga tidak memiliki Surat Ijin Pemasukan Menteri Pertanian dari Negara Indonesia. Padahal menurut pengakuan pemilik, benih tersebut rencananya akan ditanam di wilayah Republik Indonesia.

Sebelumnya pada akhir tahun 2018, Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta juga berhasil mendeteksi pemasukan OPTK Golongan I pada tanaman Anggrek asal Thailand. Petugas Karantina Pertanian Soetta (11/12) mendapati benih anggrek dendrobium dan onchidium sebanyak 127.000 batang yang dibawa penumpang pesawat tanpa diserta Phytosanitary Certificate dari otoritas Karantina Thailand. Setelah ditahan dan diperiksa, hasil laboratorium benih positif mengandung Burkholderia gladioli pv. gladioli yang merupakan OPTK kategori A1 golongan I.

Tidak hanya itu, kentang iris seberat 31,4 kg asal Kanada yang dibawa oleh penumpang warga Negara Indonesia berinisial IL turut diamankan. Serta Jambu Air (Syzygium samarangense var.samarangense) asal Thailand yang dibawa penumpang pesawat Thai Air pun kedapatan terinfeksi Lalat Buah (Dorsalis complex) dan berhasil dicegah dengan kerjasama yang baik antar instansi di Bandar Udara Soekarno Hatta.

Disaat yang bersamaan, media pembawa Hama dan Penyakit Hewan Karantina (HPHK) berupa daging sapi segar seberat 25,9 kg, daging babi seberat 8,3 kg, daging ayam seberat 3,1 kg, butter seberat 3,2 kg dan keju Mozarela seberat 4,6 kg dari Cina juga turut dimusnahkan. Semua media pembawa ilegal asal luar negeri ini dimusnahkan menggunakan alat pemanas bersuhu tinggi atau incinerator.


“Tren upaya pemasukan media pembawa yang berpotensi membahayakan kelestarian alam kita meningkat, untuk itu selain penguatan sistem pengawasan perkarantinaan menjadi satu keharusan, juga adanya kepedulian dan partisipasi masyarakat sangat diperlukan,” pungkas Banun.

Untuk itu, Banun mengapresiasi kerjasama tim intelejen di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta yang telah berhasil mencegah masuknya berbagai media pembawa yang berbahaya tersebut. Ia menginstruksikan seluruh jajarannya untuk terus meningkatkan pengawasan di pintu pemasukan tidak hanya di Bandar Udara, namun juga di pelabuhan laut dan penyeberangan, pos lintas batas negara dan juga melalui kantor pos di seluruh Indonesia.

Narasumber : Ir Banun Harpini, MSc - Kepala Badan Karantina Pertanian - Kementerian Pertanian