Palembang (3/8) - Badan Karantina Pertanian (Barantan) melalui Karantina Pertanian Palembang melakukan sertifikasi ekspor santan kelapa sebanyak 132 ton tujuan Hongkong dengan nilai mencapai Rp 1,490 miliar.
Hafni Zahara, Kepala Karantina Pertanian Palembang menyampaikan bahwa ekspor produk olahan kelapa ini dapat mendorong semangat para pelaku bisnis di Provinsi Sumatera Selatan. Meskipun ditengah pandemi, selain dapat meningkatkan volume ekspor dan perluasan pasar, ekspor santan kelapa juga dapat membantu pemulihan ekonomi nasional, tambahnya.
Dari data sistem perkarantinaan, IQFast, Karantina Pertanian Palembang mencatat pada periode Januari-Desember 2020 ekspor santan kelapa dari Sumsel sebanyak 1,55 ribu ton senilai Rp 10,337 miliar dengan frekuensi sebanyak 31 kali. Tiongkok, Hongkong merupakan salah satu negara yang rutin mengimpor santan kelapa dari Indonesia.
“Dalam upaya peningkatan nilai ekspor, kami terus mendorong eksportir. Produk turunan terutama dari kelapa bulat bisa menambah nilai komoditas pertanian,” ucap Subkoordinator Karantina Tumbuhan Syafriandi secara terpisah.
Setelah dilakukan pemeriksaan fisik dan dokumen oleh Pejabat Karantina Palembang, Usna Hety dan Okta Kurniawan Hijas.
#Gratieks#KarantinaPertanianPalembang