Dukung Akselerasi Ekspor Komoditas Pertanian, Kabarantan Fokus Tingkatkan Kompetensi Laboran

Foto Berita

#RilisBarantan

Bekasi, 20 Maret 2023

Nomor :  0703/R-Barantan/03.2023

 

Bekasi  – Badan Karantina Pertanian (Barantan) Kementerian Pertanian (Kementan) memiliki peran strategis dalam fasilitasi persyaratan ekspor komoditas pertanian. Phytosanitary Certificate merupakan dokumen internasional yang dikeluarkan Barantan dalam memberikan jaminan kesehatan produk ekspor tumbuhan. 

“Pejabat Karantina yang bertugas di laboratorium harus terus meningkatkan kompetensinya, karena hasil analisis uji laboratorium yang mereka keluarkan menjadi dasar jaminan negara, tentu hal ini akan sangat berpengaruh pada citra positif kinerja Barantan,” ujar Bambang saat menutup kegiatan Temu Teknis Jejaring Kerja Laboratorium Lingkup Barantan (17/3). 

Ia menambahkan bahwa laboratorium UPT Barantan di masa depan akan lebih disesuaikan dengan jenis media pembawa yang dilalulintaskan di UPT tersebut, agar dapat mencakup ruang lingkup kerja pemeriksaan karantina dalam memfasilitasi akselerasi ekspor komoditas pertanian.

 

 

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Hewani, A. M. Adnan saat menjadi narasumber juga menyampaikan bahwa dalam UU 21 tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan, laboratorium dinyatakan sebagai instrumen strategis Barantan dalam menjalankan perannya.

“Metode pengujian laboratorium jangan hanya bertumpu pada BBUSKP, Laboratorium UPT dapat mengembangkan metode pengujian dan kemudian diverifikasi oleh BBUSKP,” papar Adnan.

Sejalan dengan Kabarantan, Sriyanto, Kepala Karantina Uji Standar (BBUSKP) juga menjelaskan seluruh tindakan pemeriksaan karantina pertanian harus memiliki dasar hasil laboratorium. Karena hasil pengujian di laboratorium menjadi dasar alasan untuk pencegahan masuk dan tersebarnya Organisme Pengganggu Tumbuhan Karantina (OPTK) dan Hama Penyakit Hewan Karantina (HPHK) di Indonesia. Hal tersebut diungkapkan Sriyanto, Kepala Karantina Uji Standar (BBUSKP), saat memberikan sambutan kegiatan Temu Teknis Jejaring Kerja Laboratorium Lingkup Badan Karantina Pertanian (Barantan) di Auditorium Balai Uji Terap, Teknik dan Metoda Karantina Pertanian (BUTTMKP), Bekasi.

 “Pentingnya kedudukan laboratorium dalam rangkaian tindakan pemeriksaan karantina tentu harus diimbangi dengan penerapan teknologi, peningkatan kompetensi SDM serta peningkatan sarana dan prasarana laboratorium,” ungkap Sriyanto.

Lebih lanjut Sriyanto menerangkan  bahwa dalam mendukung kompetensi SDM laboratorium karantina yang semankin baik, BBUSKP turut melakukan pembinaan terhadap laboratorium di 52 UPT lingkup Barantan  dalam melaksanakan uji konfirmasi, uji profisiensi atau uji banding serta peningkatan kapasitas laboratorium.

Selama tiga hari, temu teknis yang mengangkat tema “Penguatan Laboratorium Melalui Penerapan Teknologi Deteksi dan Identifikasi HPHK, OPTK dan Cemaran Pangan dalam Mendukung Ekspor Komoditas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nasional” selain narasumber internal lingkup Barantan juga ada narasumber eksternal dari Komite Akreditasi Nasional, pakar dan praktisi dari perusahaan swasta serta pakar dan akademisi dari Perguruan tinggi ternama di Indonesia.