Fasilitasi Ekspor Salak, Kementan Perbaharui Protokol Kerjasama ke Cina

Foto Berita

Jakarta – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) melakukan penandatangan perbaharuan protokol kerjasama untuk ekspor komoditas Salak ke Cina pada hari ini, Rabu (27/11) di Ruang Pola, Kementerian Pertanian, Jakarta.

Gambar : Vice Minister of GACC Mr. H.E Zhang Jiwen saat melakukan pembaharuan protokol buah salak di kantor Kementerian Pertanian (27/11)

Berdasarkan data pada sistem automasi perkarantinan, IQFAST secara nasional di tahun 2019 tercatat peningkatan tren ekspor Salak (sallaca zalacca) sebesar 57,4%. Yakni di tahun 2019 hingga bulan November sebanyak 1.385 ton lebih tinggi di banding tahun 2018 yang hanya 880 ton.

“Saat ini, Salak menjadi salah satu buah-buahan yang saat ini popular di pasar ekspor. Dan Cina merupakan pasar terbesar setelah Kamboja, “kata Kepala Barantan, Ali Jamil saat di temui di sela-sela pertemuan dengan Wakil Menteri General Administration of Customs o the People’s Republic of China (GACC), Zhang Jiwen.

Menurut Jamil, protokol buah salak yang telah ditandatangani pada tahun 2013 dan akan berakhir di tahun 2019, untuk itu penandatangan kerjasama guna menfasilitasi ekspor salak ke Cina menjadi sangat strategis. Tren ekspornya juga meningkat, 69,7 ton di tahun 2018 dan meningkat hingga November tahun 2019 sebanyak 77,6 ton, jelas Jamil.

Sama dengan protokol ekspor sebelumnya, salak yang akan di ekspor ke pasar Cina haruslah berasal dari kebun yang sudah teregistrasi dan dikemas pada packing house yang juga teregistrasi. Dengan penandatangan perbaharuan masa protokol ekspor untuk buah salak Indonesia ke Cina maka dipastikan untuk masa 5 tahun kedepan, buah salak yang telah memenuhi persyaratan dapat terus melapak di pasar Cina.

Selain Salak, Protokol Ekspor Buah Lain Juga Dikebut

Selain fasilitasi pasar ekspor salak, kerangka kerjasama Indonesia – Republik Rakyat Tiongkok (RRT) juga membahas fasilitasi ekspor produk pertanian lainnya, yakni buah naga, buah nenas, sarang burung walet (SBW) serta ekspor produk peternakan. “Ini sesuai dengan arahan Presiden melalui Menteri Pertanian. Untuk mengawal ketat akselerasi ekspor, termasuk salah satunya perluasan pasar. Kita akan kebut pembahasan harmonisasi aturannya. Insya alloh dapat segera terealisir, Cina adalah salah satu pasar strategis produk pertanian kita,” terang Kepala Barantan.

Gambar : Komoditas buah-buahan Indonesia yang sedang dalam pembahasan untuk masuk ke pasar RTT

Masih menurut Jamil, bahwa berdasarkan data dari neraca perdagangan sektor pertanian RI-RRT di tahun 2018, secara umum Indonesia berada pada posisi surplus sebesar 1,5 juta US Dollar. Adapun komoditas dengan jumlah terbesar baik secara tonase maupun nilai ekonomi masing-masing kelapa sawit, karet, kelapa, kakao, kulit dan jangat, manggis, lemak, kacang hijau, pisang dan kopi.

Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Barantan AM Adnan yang turut mendampingi pada acara penandatangan kali ini menyampaikan bahwa untuk protokol ekspor buah naga dari Indonesia ke RRT telah ditandatangani pada bulan April 2019 di Beijing, RRT. Untuk mendorong percepatan realisasi ekspor buah naga, pihak RRT berkomitmen mengirimkan tim ahli GACC untuk melakukan kunjungan audit di kebun packing house buah naga di Banyuwangi pada saat musim panen buah naga di bulan Desember 2019. Hasil dari kunjungan audit ini akan mendukung proses ekspor buah naga ke RRT.

Sementara, untuk akses pasar untuk buah nenas, surat permohonan akses pasar buah nenas dari Indonesia ke RRT telah disampaikan sejak tahun 2016. Barantan mengharapkan proses analisa resiko penyakit atau Pest Risk Analysis ekspor buah nenas dapat segera diselesaikan sehingga protokol ekspornya dapat segera ditandatangani antar negara, jelas Adnan.

Untuk akses pasar sarang burung walet (SBW) dan status pendaftaran lima belas (15) perusahaan sarang burung walet (SBW) Indonesia yang tertunda selama ini akan ditindaklanjuti oleh pihak GACC dengan mengirimkan tim ahlinya. Hal ini disampaikan oleh Agus Sunanto, Kepala Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan yang mengawal proses kerjasama ini.

Agus menyebutkan bahwa pelaksanaan audit perusahaan SBW telah dijadwalkan pada bulan Desember 2019. GACC menyerahkan sepenuhnya kepada Badan Karantina Pertanian untuk memilih empat (4) perusahaan untuk diaudit oleh GACC dan hasilnya akan menentukan status pendaftaran lima belas (15) perusahaan tersebut yang direkomendasikan oleh Indonesia, untuk selanjutnya memfasilitasi ekspor sarang burung walet ke RRT.

Fasilitasi ekspor produk peternakan Indonesia, khususnya untuk komoditas daging ayam beku juga menjadi pokok bahasan kali ini. Komoditas sebagai alternatif sumber protein hewani ke pasar Tiongkok ini, Agus akan segera melaporkan dan atau menotifikasi status peternakan ayam bebas Avian Influenza (AI) secara kompartemen ke Organisasi Kesehatan Hewan Dunia atau Oragnisation Mondiale de la Sante Animal (OIE). Hasil notifikasi dari OIE inilah yang diusulkan secara resmi ke GACC sebagai persyaratan ekspor daging ayam beku ke Cina, tutur Agus.

“Saatnya kita bekerja dengan cara tidak biasa, untuk mendorong percepatan peningkatan ekspor. Pak Menteri SYL mencanang harus tiga kali lipat peningkatannya. Ini kerja bersama untuk potensi yang besar,” tutup Jamil.

Narasumber:
Ir. Ali Jamil, MP., Ph.D, Kepala Badan Karantina Pertanian – Kementerian Pertanian