Giliran Selandia Baru Nikmati Manisnya Buah Salak

Foto Berita

Jogjakarta (23/10) -- Buah salak (Salacca zalacca) dengan bentuk dan cita rasa yang khas merupakan salah satu buah tropis unggulan Indonesia yang banyak digemari oleh konsumen mancanegara. Tercatat, selama tahun 2016 dan 2017 sebanyak 791 ton dan 477 ton buah salak telah diekspor keberbagai negara di dunia, diantaranya : China, Australia,Belanda,Perancis, Malaysia, Thailand, Cambodia, Hongkong, Singapura,Saudi Arabia, UEA, Timor Leste, dan Kuwait. Berbagai upaya perluasan pasar ekspor buah salak Indonesia ke berbagai negara lainnya pun terus dilakukan oleh Pemerintah Indonesia, dan kini buah salak dapat menembus pasar Selandia Baru.

Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) telah melakukan fasilitasi dan negosiasi dengan Ministry of Primary Industry (MPI) New Zealand untuk mendapatkan akses pasar salak ke Selandia Baru. Diawali dengan pendampingan penyiapan kebun registrasi, rumah kemas (packing house) registrasi, prosedur pelayanan sertifikasi phyosanitary, serta audit lapangan oleh Tim Ahli MPI Selandia Baru, hingga akhirnya dikeluarkan Import Health Standard (IHS): Fresh Salacca for Human Consumption pada tanggal 9 Juni 2017.

Penerbitan IHS oleh Pemerintan Selandia Baru menandakan bahwa buah salak Indonesia dapat masuk ke pasar Selandia Baru sepanjang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam IHS, yang pada dasarnya buah salak yang diekspor ke Selandia Baru harus bebas hama dan penyakit (organisme pengganggu tumbuhan, OPT) dan memenuhi standard keamanan pangan Selandia Baru.  Olehkarenanya, dalam IHS tersebut dipersyaratkan buah salak harus berasal dari kebun yang telah diregsitrasi dan di proses di packing house yang telah diregistrasi dengan menerapkan standar ekspor diseluruh tahapan kegiatannya, baik yang dilakukan di kebun (pengendalian penyakit, pemanenan) maupun di packing house (sortir, pembersihan, grading, packaging, labeling).

Ekspor perdana buah salak Indonesia ke Selandia Baru dilakukan pada tanggal 23 Oktober 2017 melalui Bandara Internasional AdiSucipto Yogyakarta. Ekspor akan didahului dengan penandatangan kesepakatan protokol ekspor buah salak dari Indonesia ke Selandia Baru oleh Kepala Badan Karantina Pertanian dan Duta Besar Selandia Baru untuk Indonesia. Penandatanganan kesepakatan langsung dilakukan di lokasi pengemasan buah salak yang akan diekspor ke Selandia Baru, yaitu di packing house salak teregistrasi milik Asosiasi Prima Sembada di Yogyakarta. Hal ini dimaksudkan agar stakeholder menyaksikan secara langsung proses sertifikasi phytosanitary buah salak berbasis in-line inspection yang dilakukan oleh Petugas Karantina Tumbuhan BKP Kelas I Yogyakarta. Kedepan,  untuk meningkatkan percepatan layanan ekspor, Badan Karantina Pertanian juga akan menerapkan Electronic Certification (e-Cert) dalam penerbitan Phytosanitary Certificate. Saat ini, proses  penerapan e-Cert dengan pemerintah Selandia Baru dalam proses finalisasi.

Sejalan dengan komitmen Presiden Republik Indonesia dengan beberapa Kepala Negara mitra dagang yang terlibat didalam perundingan Comprehensive Economic Partnership Arrangement (CEPA), salah satu komponen perundingan perdagangan internasional tersebut yang erat kaitannya dengan akses pasar adalah pemenuhan ketentuan persyaratan teknis (sanitary and phytosanitary, SPS) dari negara pengimpor. Badan Karantina Pertanian terlibat aktif dalam berbagai perundingan CEPA untuk membahas ketentuan SPS antara lain : Indonesia-Uni Eropa, Indonesia-Australia, Indonesia-Chile, Indonesia Turki, Regional Comprehesive Economic Partnership (RCEP) antara negara anggota ASEAN dengan Selandia Baru, Australia, Jepang, Tiongkok, Korea Selatan dan India serta perundingan free trade agreement (FTA) dalam forum Indonesia-Eropa FTA (IEFTA).

Dengan keberhasilan Indonesia menembus pasar hortikultura Selandia Baru untuk komoditas unggulan buah tropis khas Indonesia yaitu Salak, maka akan menambah jenis komoditas unggulan Indonesia yang masuk ke negara ini.  Selain salak, manggis telah lebih dahulu masuk Selandia Baru dan berikut adalah 5 komoditas pertanian yang juga telah masuk ke Selandia Baru dengan volumen yang cukup besar yakni : palm kernel meals, ampas sawit, santan kelapa, kelapa parut dan kakao pasta dengan total volume sebesar 947,8 ton  atau meningkat sebesar  9.02% di banding tahun 2016. Hal ini tentu membawa nilai positif bagi posisi tawar Indonesia didalam berbagai perundingan internasional dan juga membawa prestasi Indonesia dalam meningkatkan akselerasi ekspor sesuai dengan program yang diamanatkan oleh Kementerian Pertanian.

 

Narasumber : Ir. Banun Harpini, M.Sc – Kepala Badan Karantina Pertanian