Gratieks, Strategi Meningkatkan Nilai Ekspor Komoditas Pertanian Indonesia

Foto Berita

#RilisBarantan

Jakarta, 25 November 2020
No. 1109/R-Barantan/11.2020

 

Jakarta -- Gratieks atau Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor digagas oleh Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL – red) merupakan strategi yang mampu menggairahkan potensi agribisnis untuk untuk mempercepat laju ekspor sehingga nilai ekspor komoditas pertanian meningkat.

Berdasarkan data BPS bahwa ekspor Komoditas pertanian Indonesia selama bulan Januari hingga Oktober tahun 2020 meningkat 11,38 % dan juga industri olahannya meningkat 0,18 persen dibanding periode sama tahun 2019.

“Dimasa pandemi sekarang ini, produksi pertanian meningkat dibandingkan produksi lainnya termasuk olahannya, hal ini karena kinerja pertanian dan ekspornya meningkat,” papar Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian sebagai narasumber pada acara Webinar Agritalk Bagian Kedua yang dilaksanakan Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian bekerjasama dengan Forum Wartawan Pertanian /Forwatan, (24/11).

Menurut Ali Jamil, masih berdasarkan data BPS tanggal 20 November 2020, ekspor Komoditas pertanian Indonesia selama bulan Januari hingga Oktober tahun 2020 nilai ekspornya Rp 359,09 triliun. Hal ini meningkat sebanyak 11,49 % setara dengan 37 triliun, dibanding periode sama tahun 2019 yang hanya memperoleh nilai ekonomi Rp. 322,09 triliun.

Lebih Lanjut Ali Jamil menjelaskan, meningkatnya nilai ekspor komoditas pertanian tersebut merupakan prestasi yang harus dipertahankan dan ini tidak terlepas dari gencarnya gratieks yang selama ini disosialisasikan, dimana Badan Karantina Pertanian yang ditugaskan selaku koordinator Tim Peningkatan Ekspor atau mengawal gratieks dan bekerjasama dengan instansi terkait.

Masih menurut Ali Jamil, dalam pencapaian gratieks supaya nilai ekspor komoditas pertanian meningkat, pihaknya beserta instansi terkait lainnya mempunyai 5 langkah strategis yang harus dilaksanakan yakni 1). Mendorong Pertumbuhan Eksportir Baru, 2). Menambah Ragam Komoditas Ekspor, 3). Meningkatkan Frekuensi Pengiriman, 4). Menambah Negara Mitra Dagang, dan 5). Meningkatkan Volume Ekspor.

Sementara Narasumber Ricky Subagja, ekpostir tanaman hias menuturkan bahwa ekspor tanaman hias itu sangat menjanjikan dengan hanya luas 250 meter persegi bisa membina 10 petani dan rutin mengekspor 1.000 – 2.000 jenis tanaman ke negara tujuan seperti Kanada, Jerman, Amerika, Belgia dan Inggris.

Menurut Ricky, regulasi sekarang sangat dipermudah sehingga lancar pengiriman, asal kita mengikuti aturan yang berlaku dan berkat pendampingan Karantina Pertanian tidak pernah bermasalah dengan negara tujuan.

Dalam rangka mendukung gratieks pihaknya berusaha agar ekspor tanaman hias yang dikelolanya berkualitas dan berkelanjutan. “Mari kita dukung tanaman hias ini menjadi komoditas ekspor unggulan karena tanaman hias asal Indonesia sangat disukai di negara tujuan dan akses pasarnya juga sangat bagus, tentunya dengan memenuhi persyaratan negara tujuan,” ujar Ricky.

Dalam kesempatan yang sama, narasumber lainnya Dr. Sahara, Ketua Departemen Ilmu Ekonomi-FEM IPB turut meyampaikan bahwa faktor penentu komoditas pertanian yang dapat diterima di pasar dunia adalah yang telah dijamin kesehatan dan keamanannya dengan memenuhi persyaratan negara tujuan. “Diera perdagangan bebas saat ini, aturan hambatan tarif tidak lagi popular,” ungkap Sahara.

Penguatan Sistem Perkarantinaan

Ali Jamil menyebutkan bahwa sejalan dengan tugas strategis yang diberikan Mentan SYL untuk mengawal Gratieks supaya ekspor komoditas pertanian meningkat pihaknya melakukan penguatan kesisteman perkarantinaan seperti fasilitas pemeriksaan baik sarana dan prasarana laboratorium serta kemampuan petugasnya untuk dapat memastikan kesehatan dan keamanan produk sesuai protokol ekspor negara mitra dagang.

Ali Jamil menambahkan, selain mendukung ekspor pihaknya tetap menjalankan tugas utama sesuai dengan UU No 21 tahun 2019 yaitu menjamin kesehatan dan keamanan komoditas pertanian yang dilalulintaskan baik ekspor, impor maupun antar area dan sebagai economic tool dengan penerbitan sertifikat karantina tumbuhan maupun hewan.

“Inilah adalah tugas kami untuk mengawal juga memastikan agar kesehatan dan keamanan produk pertanian yang dilalulintaskan harus dipenuhi sehingga terjamin dinegara tujuan, dan akan terus mendorong pelaku usaha terutama pengusaha milenial meningkatkan kemampuan produksi, kualitas produknya serta jaminan keberterimaan dan pendampingan pemenuhan persyaratan ekspor,” tutup Jamil.

Narahubung :
Ir. Ali Jamil, M.P., Ph.D – Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian