Kabadan : Ciptakan Inovasi untuk Tingkatkan Kinerja Pelayan Publik Karantina

Foto Berita

Jakarta - Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Banun Harpini melantik 20 Pejabat Struktural di lingkungan Barantan. Pelantikan dilakukan di Ruang Rapat Nusantara V Gedung E Kementerian Pertanian Jakarta (13/2).

Dalam sambutannya, Kepala Badan juga menyampaikan bahwa pelantikan di Barantan merupakan hal yang lazim dengan dinamika perputarannya yang cepat. “Pelantikan ini telah didahului proses baper zakat, untuk melakukan regenerasi organisasi karena ada beberapa yang pensiun, regenerasi untuk membina dan mengembangkan karier pegawai.”

Banun juga mengatakan bahwa mutasi dilakukan untuk penyegaran organisasi dan pendinamisan cara kerja, karena tantangan di UPT yang spesifik membutuhkan pengalaman dengan spek-spek tertentu.

“Saya berharap saudara yang telah dilantik bisa melakukan inovasi-inovasi baru yang dapat meningkatkan kinerja Pelayanan Publik Karantina kepada masyarakat” tegas Banun. Karena saat ini Badan Karantina telah mendapatkan penilaian yang baik dari Ombudsman sebagai feed back dari pelayanan kepada masyarakat.

Bagi para pejabat yang menduduki jabatan, Banun mengingatkan kembali sumpah yang diucapkan dan dikukuhkan oleh rohaniawan untuk dilaksanakan.

Diantara beberapa pejabat struktural yang dilantik pada kesempatan kali ini adalah drh. Sriyanto, M.Si, Ph.D sebagai Kepala Bidang Karantina Produk Hewan, Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani menggantikan drh. Heri Afdal yang mutasi ke Ditjen PKH; Drh. Bambang Haryanto, MM sebagai Kepala Bidang Keamanan Hayati Hewani, Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani menggantikan Drh. Basir Nainggolan, M. Si, M. Kes yang pensiun; Ir. Hendrawan sebagai Kepala Bagian Umum, Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta menggantikan Ir. Sukarji yang mutasi ke Balai Besar Karantina Pertanian Surabaya; DR. Drh. Heri Yulianto, MP sebagai Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon menggantikan Drh. Bambang Haryanto, MM, drh. Raden Nurcahyo Nugroho, M. Si sebagai Kepala Bidang Karantina Hewan, Balai Besar Karantina Pertanian Tanjug Priok menggantikan drh. Sriyanto, M.Si, Ph.D yang pomosi; Arif Kurniawan, SP, M. Si yang promosi menjadi Kepala Subbagian Evaluasi dan Pelapporan, Sekretariat Badan Karantina Pertanian; dan Mia Dian Ratnasari, S.Sos, MM; dan masih banyak lagi yang dapat di lihat di Keputusan Menteri Pertanian Republika Indonesia nomor 76/Kpts/KP.230/2/2017 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan dalam Jabatan Administrator (Eselon III), Jabatan Pengawas (Eselon IV) dan Pejabat Fungsional lingkup Badan Karantina Pertanian. (dws)