Kabarantan Fokus Program Prioritas dalam Penyusunan Anggaran 2024

Foto Berita

#RilisBarantan

Batam, 23 Mei 2023
No : 0605/R-Barantan/052023

 

Batam – Kepala Badan Karantina Pertanian, Kabarantan, Bambang , tegaskan Unit Pelaksana Teknis (UPT) lingkup Karantina Pertanian untuk memfokuskan anggaran pada program prioritas Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian di tahun 2024.

“Di tahun terakhir kepemimpinan Bapak Menteri Pertanian ini, kita harus dapat mencapai target-target yang telah ditetapkan salah satunya target Gratieks yang menjadi tugas tambahan untuk Karantina Pertanian dari Bapak Menteri,”ujar Kabarantan saat membuka Rapat Koordinasi Penyusunan RKS Pagu Indikatif TA 2024 di Batam (23/5).

Bambang melanjutkan akan tetap memprioritaskan capaian target Kementerian Pertanian dalam program akselerasi ekspor komoditas pertanian, yang diharapkan akan mencapai satu triliun di tahun 2024.

 

“Perencanaan anggaran bukan sekedar rutinitas saja, dengan anggaran yang ada harus dioptimalkan dengan kerja yang kreatif dengan kolaborasi instansi terkait dan meningkatkan peran serta masyarakat untuk turut berpartisipasi dalam penyelenggaraan peraturan perkarantinaan,”ujar Kabadan

Selain akselerasi ekspor komoditas pertanian, kita prioritaskan juga tugas pokok fungsi karantina pertanian untuk menjaga kemanan dan penyebaran penyakit.

Menurutnya setiap UPT Karantina harus berkolaborasi untuk memaping wilayah kerjanya dengan baik, sehingga dapat mengoptimalkan sumber daya yang ada untuk memperkuat wilayah kerja dan meminimalisasi potensi kebocoran masuknya hama penyakit hewan dan tumbuhan ke dalam wilayah kerjanya masing-masing.

 

Memang tugas yang paling berat adalah mengajak teman-teman daerah (Red- Pemda Propinsi dan Kabupaten serta instansi terkait) untuk ikut mengakselerasi peningkatan mutu dan kualitas produk pertanian sehingga dapat memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor.

Lebih lanjut, menurut Kabadan hal ini jangan menjadi halangan bagi karantina pertanian untuk bekerja.

“Semangat kepada Kepala UPT lingkup Badan Karantina Pertanian (Barantan) wilayah Barat untuk melaksanakan program prioritas Kementerian Pertanian dan Badan Karantina Pertanian dengan sebaik-baiknyanya dengan anggaran yang telah ditetapkan,”ujar Kabarantan menutup arahan