Kabarantan Sukses Antar SSm QC Raih Nilai Hijau di 7 Pelabuhan

Foto Berita

 

Jakarta – Mengawal Strategi Nasional (Stranas PK) dengan aksi National Logistic Ecosystem (NLE) Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan), Bambang, berhasil mengantarkan 7 pelabuhan mendapatkan nilai hijau dari tim Stranas PK.

 

“Salah satu indikator National Logistic Ecosystem yang penting adalah implemantasi layanan Single Submission Kepabeanan Karantina (SSm QC). Layanan ini mengefisienkan proses pemeriksaan bersama beacukai dan karantina sehingga tidak ada duplikasi kegiatan pemeriksaan fisik baik untuk impor maupun ekspor,” ujar Bambang, Kepala Badan Karantina Pertanian di Jakarta melalui keterangan persnya (12/12).

 

Bambang menyebutkan 7 pelabuhan yang telah mendapatkan status penilaian hijau adalah Pelabuhan Cilegon, Pelabuhan Tanjung Mas, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Balikpapan, Pelabuhan Samarinda, Pelabuhan Kendari dan  Pelabuhan Makassar. Capaian ini salah satu indikatornya adalah implementasi Single Submission Kepabeanan Karantina (SSm QC) yang telah berjalan dengan  baik.

 

Hal ini sejalan dengan laporan tim Stranas PK pada peringatan Harkodia 2022 di hotel Bidakara kemarin (9/12) yang menyebutkan bahwa salah satu aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan pelayanan di pelabuhan adalah aksi NLE. Dimana implementasi layanan SSm QC menjadi indikator utama dalam aksi NLE.

 

Lebih lanjut Bambang menyebutkan ada 2 pelabuhan yang masih berstatus penilaian kuning  yaitu Pelabuhan Belawan dan Pelabuhan Lampung. Serta 5 pelabuhan berstatus merah, yaitu Pelabuhan Batu Ampar – Batam, Pelabuhan Dumai, Pelabuhan Pontianak, Pelabuhan Tanjung Priok, dan Pelabuhan Palembang. Kabarantan menegaskan pihaknya akan mendorong tim unit pelaksana teknis lingkup Badan Karantina Pertanian dimana pelabuhan tersebut berada untuk menyelesaikan kekurangan-kekurangan yang harus segera diselesaikan.

 

Kepala Barantan saat menyerahkan sertifikat kepada pelabuhan-pelabuhan berstatus kuning.

 

“Saya akan mengawal ketat pelabuhan yang masih berstatus kuning dan merah. Terutama Pelabuhan Belawan, Pelabuhan Tanjung Priok dan Pelabuhan Palembang yang masih ada masalah pada tempat proses pemeriksaan atau masalah layanan maupun masalah pada tempat pemeriksaan beacukai dan karantina,” papar Bambang.


Pengawalan ini juga dalam rangka mengikuti arahan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, agar seluruh petugas karantina senantiasa bekerja sesuai SOP, agar terhindar dari tindakan korupsi.

 

Apresiasi Terhadap Tim Stranas PK

 

Kepala Badan Karantina Pertanian juga menyampaikan apresiasi kepada tim Stranas PK yang telah memfasilitasi terciptanya sinergisitas dan kolaborasi antar 14 K/L yang terkait sehingga tercipta pemangkasan birokrasi dan layanan yang cepat di kawasan pelabuhan.

 

Menurut Bambang, hal ini bukanlah hal yang mudah, sebuah kerja besar yang telah dilakukan tim Stranas PK yang akhirnya mengantarkan Indonesia masuk dalam daftar 20 besar port performance menurut United Nations Conference on Trade and Development (UNCTAD).

 

“Setelah satu tahun saya mengawal implementasi layanan Single Submission Kepabeanan Karantina (SSm QC) saya merasa kini teman-teman karantina dapat menjalankan tindakan karantina dengan lebih baik, lebih cepat, efektif dan efisien,” tambahnya.

 

Untuk tindakan karantina yang low risk dan medium risk, Bambang memaparkan dapat diselesaikan di border, namun untuk high risk yang membutuhkan waktu pemeriksaan yang lebih lama dibawa ke post border sehingga dapat memberikan layanan karantina yang cepat tanpa mengurangi esensi tindakan karantina.

 

Dengan adanya Stranas PK ini, Bambang mengatakan upaya Barantan untuk terus melakukan terobosan-terobosan layanan karantina yang bisa mempercepat layanan karantina di border. Seperti Kerjasama pre border dimana sebelum masuk Indonesia sudah ada jaminana dari laboratorium di negara asal yang menjamin kesehatannya, sehingga saat masuk Indonesia kita tidak perlu memakan waktu lama untuk lakukan pemeriksaan.

 

“Dalam menjalankan aksi pemangkasan birokrasi dan peningkatan layanan di Kawasan Pelabuhan ini karantina pertanian tidak bisa berjalan sendiri, hal ini hanya dapat dilakukan dengan kerjasama dan kolaborasi multi pihak,” pungkas Bambang.

 

Sumber :

#Rilis Badan Karantina Pertanian

Jakarta, 12 Desember 2022

Nomor : 0512/R-Barantan/12.2022