Karantina Pertanian, BKIPM dan Bea Cukai Sepakat Percepat Sistem Single Submission

Foto Berita

Jakarta - Badan Karantina Pertanian sepakat mempercepat penerapan aplikasi single submission melalui INSW. Single submission tersebut dimaksudkan untuk mempercepat proses ekspor dan impor, sehingga pelaku usaha hanya mengajukan permohonan ekspor dan impor melalui satu pintu yaitu INSW. 18 Kementerian dan Lembaga termasuk CIQ (Customs, Imigration and Quarantine) yang saat ini terkait baik untuk larangan pembatasan proses importasi maupun, perijinan ekspor dapat langsung melakukan tindak lanjut berdasarkan permohonan tersebut.

"Tentu kita sepakat, ini langkah yang sangat bagus, agar proses eksport kita juga terus naik," ungkap Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian saat menghadiri acara Coffe Morning bersama Heru Pambudi, Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan di Jakarta (10/10).

Gambar : (dari kiri ke kanan) Ali Jamil-Kepala Badan Karantina Pertanian, Heru Pambudi-Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Rina-Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan dan Agus Rofiudin, Kepala Lembaga National Single Window saat lakukan coffe morning di Jakarta (10/10)

Jamil menyatakan kesiapan instansi yang dipimpinnya terhadap percepatan penerapan permohonan satu pintu lewat INSW tersebut. Ia juga setuju, jika billing pembayaran penerimaan negra bukan pajak (PNBP) yang selama ini diterbitkan oleh masing-masing lembaga dijadikan satu dan dikeluarkan oleh INSW.

Menurut Agus Rofiudin, Kepala Lembaga National Single Window yang memberi paparan terkait rencana percepatan penerapan single submission tersebut menargetkan bahwa pemberlakuan ditargetkan pada pertengan November tahun ini serta dilaksanakan uji coba di pelabuhan Belawan. Rina, Kepala Badan Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan yang juga hadir pada acara tersebut juga menyatakan hal yang sama dan sepakat atas proses percepatan penerapan sistem single submission melalui INSW.

Gambar : Kepala badan Karantina Pertanian, Ali Jamil (kanan) saat berdiskusi usai acara.

Menurut Jamil, untuk proses pembayaran PNBP di Karantina Pertanian saat ini sudah menerapkan sitem pembayaran langsung atau online melalui billing ke kas negara. Namun, jika akan diterapkan sistem single billing, tentunya ini akan memberikan kebudahan yang lebih baik bagi petugas operasional karantina maupun pengguna jasa. "Kita mendukung dan mendorong perubahan tersebut, supaya bisa jadi satu kita," pungkasnya.