Karantina Pertanian Jambi Pastikan Burung yang Dilalulintaskan dari Wilayahnya Bebas AI

Foto Berita

#RilisBarantan
Jambi, 5 Maret 2021
Nomor : 1003/R-Barantan/03.2021

 

Jambi – Sepanjang tahun 2020, berdasarkan data otomasi sistem, IQFAST Karantina Pertanian Jambi, total domestik keluar burung dari Jambi sebanyak 37 ekor dengan frekuensi 16 kali pengiriman.

Karantina Pertanian Jambi menjamin setiap burung yang dilaporkan kepada petugas karantina sebelum dilalulintaskan keluar Jambi dalam kondisi sehat dan aman.

Awal bulan Maret 2021, petugas Karantina Jambi kembali lakukan pemeriksaan terhadap seekor burung murai batu jantan yang akan dibawa pemiliknya ke Batam menggunakan pesawat hari Senin lalu (1/3). Selain pemeriksaan fisik, petugas Karantina Jambi wilayah kerja Bandara Sultan Thaha, melakukan pengujian terhadap swab feses untuk mendeteksi ada atau tidaknya virus flu burung (AI).

“Meskipun jumlahnya hanya satu ekor, tetap wajib lapor karantina, karena jumlahnya sedikit atau banyak tetap memiliki resiko yang sama dalam membawa dan menularkan hama penyakit hewan,” ujar Turhadi, Kepala Karantina Jambi melalui keterangan tertulis (5/3).

Petugas Karantina Jambi sdang memeriksa feses burung

Turhadi juga menerangkan bahwa syarat untuk melalulintaskan burung antar area di wilayah Indonesia yang pertama adalah harus ada surat keterangan kesehatan hewan (SKKH) dari daerah asal. Kemudian dilaporkan kepada petugas karantina untuk dilakukan pemeriksaan karantina agar dipastikan burung tersebut tidak membawa penyakit AI. Dan terakhir melalui pintu-pintu pengeluaran yang telah ditetapkan.

“Setelah dokumen dinyatakan lengkap dan hasil pengujian menunjukkan negatif AI, maka burung dinyatakan sehat dan dapat diterbitkan sertifikat kesehatan hewan (KH11) agar burung dapat dilalulintaskan," ujar Turhadi.

Biaya pemeriksaan karantina seekor burung juga sangat murah, hanya Rp 3.000,- per ekor dan biaya cetak sertifikatnya Rp. 5.000 saja, tambahnya.

Ditempat terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyampaikan pengawasan dan penjagaan dengan ketat dilakukan pihaknya agar tidak terjadi penyebaran hama penyakit hewan dan tumbuhan yang berbahaya.

“Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk turut berperan serta secara aktif dalam upaya perlindungan sumber daya hayati kita melalui komunikasi, informasi dan edukasi,” tukas Jamil.

Narahubung : Ir. Turhadi Noerachman, M.Si – Kepala Karantina Petanian Jambi, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian