Karantina Pertanian Samarinda Pastikan Benih Padi Aman Sampai ke Petani

Foto Berita

Palaran, 17 Juni 2020
No. 612/R-Barantan/06.2020

 

Samarinda -- Tidak dipungkiri masyarakat Indonesia mayoritas mengkonsumsi nasi asal beras yang direbus atau ditanak.

Sementara itu beras berasal dari tanaman padi yang telah dipisah dari sekam. Kebutuhan masyarakat di Kaltim akan beras masih bergantung dari daerah lain. Hal tersebut dikarenakan produksi beras di Kaltim masih terbatas sehingga belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat.

Palaran (17/06) - Pejabat Karantina Pertanian Samarinda sigap dengan kedatangan benih padi dari Lombok Barat di TPK Palaran. Melalui Kapal Laut Lumoso Bahagia Voy 344 dan Tanto Luas Voy 708 sebanyak 52.880 Kg benih padi diterima Pejabat Karantina Pertanian Samarinda.

Benih padi ini merupakan bantuan pemerintah sehingga pejabat karantina Pertanian samarinda mengawal benih ini sebelum didistribusikan ke Kabupaten Penajam Paser Utara. Pemeriksaan dilakukan terhadap kelengkapan dokumen dan fisik terhadap benih tersebut.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik Provinsi Kaltim yang diakses melalui website didapat bahwa luas lahan sawah di Provinsi Kaltim irigasi dan non irigasi adalah 62.062 hektar. Sementara khusus Penajam Paser Utara adalah 10.061 hektar untuk lahan sawah.

Dengan luas lahan yang cukup diharapkan sektor pertanian terutama produksi Padi dapat ditingkatkan sehingga Kaltim dapat memenuhi kebutuhan beras tanpa mengharap daerah lain.

"Sesuai intruksi Menteri Pertanian dan arahan Kepala Badan Karantina Pertanian tentang 11 bahan pangan pokok termasuk beras kita akan kawal sampai ke petani," ungkap Agus Sugiyono selalu Kepala.

Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) pihaknya menginstruksi jajarannya yang bertugas di batas penjuru negeri atau border melakukan pengawasan dan pengendalian keamanan dan mutu pangan serta pakan asal produk pertanian.

Khusus untuk 11 jenis bahan pangan pokok, kelancaran distribusinya mendapat pengawalan ketat dari pihaknya.

"Jadi seperti beras, cabe merah, bawang merah dan jagung yang termasuk didalam kelompok ini distribusi antar area kami fasilitasi. Dan tidak dapat diekspor, kecuali mendapat rekomendasi dari direktorat jendral teknis terkait," tutup Jamil.

Narasumber :
1. Ali Jamil, Ph.D -- Kepala Badan Karantina Pertanian
2. drh. Agus Sugiyono, M.A.P -- Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda