Kembali, Manggis Indonesia Dapat Diekspor ke Tiongkok

Foto Berita

Jakarta - Pintu ekspor buah manggis dari Indonesia ke Tiongkok kembali dibuka. Melalui pertemuan bilateral antara Barantan dan AQSIQ 11 Desember 2017 kemarin, dihasilkan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dan Tiongkok. Kesepakatan tersebut tertuang dalam Protocol of Phytosanitary Requirements for The Export Mangosteen Fruits from Indonesia to Tiongkok yang telah ditandatangani oleh delegasi kedua negara.

Hari ini (20/12) Badan Karantina Pertanian mengundang Direktorat Jenderal Hortikultura, Dinas Pertanian, Eksportir, Petani/Kelompok Tani, pemilik rumah kemas (packing house) melakukan diseminasi guna membicarakan realisasi pelaksanaan ekspor buah manggis dari Indonesia ke Tiongkok. Diseminasi Sertifikasi Ekspor Buah Manggis Indonesia tujuan Tiongkok dilakukan untuk melakukan persiapan pelaksanaan ekspor buah manggis Indonesia ke Tiongkok.

Diseminasi menghasilkan kesepakatan yang ditandatangani oleh perwakilan dari seluruh pihak yang turut berperan dalam proses ekspor buah manggis dari Indonesia ke Tiongkok. Seluruh pihak dapat mengakses protocol ekspor buah manggis dari Indonesia ke Tiongkok dalam website Badan Karantina Pertanian.