Kepala Barantan Melantik Lima Pejabat Fungsional Perkarantinaan

Foto Berita

#RilisBarantan
Jakarta, 28 Desember 2020
No.1238/R-Barantan/12.2020

Kepala Barantan Melantik Lima Pejabat Fungsional Perkarantinaan

Jakarta – Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian , Ali Jamil, Ph.D melaksanakan pelantikan jabatan fungsional perkarantinaan yang terdiri dari empat pejabat struktural dan satu ASN dengan pengangkatan pertama di lingkup unit pelaksana teknis Karantina Pertanian, Senin (28/12/2020) sore.

Pelantikan pengangkatan terhadap empat pejabat struktural ini merujuk pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 42 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian atau inpassing.

Pada kesempatan ini, Jamil melantik dan mengambil sumpah jabatan empat ASN yang semula menjabat sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis dan satu ASN menjadi pejabatan fungsional. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi Zoom Meeting.

Turut hadir menyaksikan adalah Sekretaris Barantan, Wisnu Haryana, Kepala Pusat Karatina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Agus Sunanto dan Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, M. Adnan.

Jamil saat menyampaikan sambutan mengajak seluruh pejabat fungsional yang baru dilantik untuk lebih profesional dan bertanggung jawab. Menurutnya, setelah beralih ke jabatan fungsional, maka tugas dan tanggung jawab mulai terlihat jelas.

"Mari lebih profesional, untuk membangun sistem perkarantinaan yang lebih tangguh dan terpercaya. Profesional itu betul-betul bekerja sesuai tupoksi dan tanggung jawab penuh dengan mengedepankan efisiensi, akuntabilitas, keterbukaan, serta efektivitas,” imbau Jamil.

Adapun lima daftar pejabat yang dilantik adalah :
1. Kepala Karantina Pertanian Palembang, Ir. Bambang Hesti Susilo, M.Sc, sebagai Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan Ahli Madya di Karantina Pertanian Uji Terap ;
2. Kepala Karantina Pertanian Pontianak, Ir. Dwi Susilo, MP, sebagai Pengendali Organisme Penganggu Tumbuhan Ahli Madya di Karantina Pertanian Batam ;
3. Kepala Karantina Pertanian Palu, drh. Ida Bagus Hary Soma Wijaya, sebagai Medik Veteriner Ahli Madya di Karantina Pertanian Semarang ;
4. Kepala Karantina Pertanian Cilacap, drh. Puji Hartono, MP sebagai Medik Veteriner Ahli Madya di Karantina Pertanian Lampung;

Dan satu ASN dengan pengangkatan jabatan fungsional pertama yakni Karica Siwi, SP, sebagai pejabat Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Ahli Pertama di Karantina Pertanian Samarinda.

Narahubung :
Akhmad Subhan
Kepala Subbagian Kepegawaian
Sekretariat Badan Karantina Pertanian