Kepala Barantan Melantik Pejabat Administrator di lingkup Kantor Pusat Barantan

Foto Berita

 

Jakarta -- Bertempat di Ruang Nusantara V, Kantor Pusat Badan Karantina Pertanian (Barantan) di Jakarta pada hari Senin (26/4), Kepala Barantan, Ali Jamil, Ph.D melantik Kepala Bagian Umum selaku pejabat administrator di lingkup kantor pusat Barantan.

Setelah mengucapkan sumpah jabatannya, Akhmad Subhan, STP, MM resmi menjabat sebagai Kepala Bagian Umum, Sekretariat Barantan dan mengisi kekosongan jabatan setelah transformasi pada akhir bulan Desember 2020 yang lalu.

Dalam sambutannya, Kepala Barantan menyebutkan bahwa kompetensi dan keilmuan dapat produktif jika pengetahuan dan kompetensi yang dimiliki diintegrasikan kedalam tugas sehingga dapat berkontribusi maksimal bagi organisasi. "Jadi pesan saya, tugas besar Saudara telah menunggu dan laksanakan dengan baik," kata Jamil.

Menurut Jamil, seluruh proses pengambilan keputusan dalam pembinaan manajemen dan karier PNS sepenuhnya mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku termasuk jabatan administrator.

Sebagai informasi, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/2020, Kepala Bagian Umum bertugas melaksanakan urusan tata usaha, rumah tangga dan penatausahaan barang milik negara Barantan.

Selamat bekerja!