Kepala Barantan Pastikan Penerapan SSm JI-QC di Terminal Peti Kemas Surabaya Tanpa Hambatan

Foto Berita

Surabaya, 28 November 2022
No. 1211/R-Barantan/11.2022

 

Surabaya – Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya pastikan penerapan pemeriksaan bersama Karantina - Kepabean atau Single Submission Joint Inspection Quarantine - Custom (SSm JI-QC) di Terminal Peti Kemas Surabaya tanpa hambatan.

"Penerapan ini masuk dalam kerangka Stranas PK-KPK. Dimana Pelabuhan Tanjung Perak adalah salah satu dari 14 pelabuhan yang tengah di uji coba," kata Bambang, Kepala Barantan melalui keterangan persnya, Senin (28/11).

Saat melakukan kunjungan kerja di Jawa Timur kemarin (26/11), Bambang secara langsung memeriksa penerapan pemeriksaan bersama dengan satu data di Terminal Peti Kemas Surabaya.

Bambang melakukan inspeksi terkait proses tindakan karantina yang dilakukan pejabat karantina di TPK. Sebagaimana Permentan Nomor 12 Tahun 2015, TPK merupakan tempat untuk melaksanakan tindakan karantina hewan dan tumbuhan baik di dalam maupun di luar tempat penimbunan sementara. Pejabat karantina juga dapat melaksanakan tindakan karantina di TPK berupa pemeriksaan, perlakuan, penolakan, penahanan dan pembebasan.

Bambang juga menambahkan bahwa pelaksanaan Single Submission (SSm) Pabean Karantina / QC sudah berjalan tanpa hambatan. Permohonan pemeriksaan karantina dan pemberitahuan pabean impor dapat dilakukan melalui sistem Indonesia National Single Window (INSW) dan pemeriksaan fisik bersama (joint inspection) karantina dan bea cukai sesuai dengan manajemen risiko yang telah ditetapkan.

“Dengan implementasi SSm, pengguna jasa tidak perlu lagi mengajukan dokumen dua kali sehingga lebih efektif," jelas Bambang.

Lebih lanjut Bambang menjelaskan bahwa Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) merupakan momentum penting bagi pemerintah dan masyarakat untuk membasmi korupsi.

Dengan adanya Stranas PK ini juga berdampak positif terhadap efektivitas dan efisiensi layanan, kemudahan layanan, akselerasi ekspor dan penekanan biaya. "Pejabat karantina harus menjadi pelayan masyarakat yang profesional dan berintegritas," tegasnya.

Cicik Sri Sukarsih, Kepala Karantina Pertanian Surabaya yang turut mendampingi inspeksi, berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik di semua wilayah kerjanya. Karantina Pertanian Surabaya melakukan berbagai upaya seperti peningkatan koordinasi dan kolaborasi dengan instansi terkait serta memastikan tindakan karantina telah dilaksanakan sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Kemudahan ekspor adalah bentuk insentif pemerintah bagi mitra kerja karantina, dengan terimplementasikannya SSM ekspor, dapat mempermudah proses bisnis ekspor di tempat pengeluaran.

“Dengan implementasi SSM ekspor dapat mempersingkat waktu layanan, mendapatkan kepastian layanan dan mempermudah proses bisnis pelayanan ekspor di tempat pengeluaran sehingga dapat memberikan nilai tambah bagi komoditas pertanian Indonesia," pungkas Bambang.