Lindungi Masyarakat, Karantina Samarinda Musnahkan 6 Ton Daging Ayam Busuk

Foto Berita

Stasiun Karantina Pertanian (SKP) Kelas I Samarinda melakukan pemusnahan media pembawa hama penyakit hewan karantina (MP-HPHK) (21/7). Media pembawa yang dimusnahkan kali ini adalah 6 ton daging ayam, yang berasal dari Surabaya melalui pelabuhan Sungai Samarinda.

Secara prosedur perkarantinaan, media pembawa ini sudah  dilengkapi dengan sertifikat sanitasi produk hewan  dari daerah asal. Namun setelah dilakukan pemeriksaan secara  fisik oleh petugas karantina Samarinda ditemukan media ini telah mengalami perubahan, baik sifat dan bentuk yang tidak utuh karena sudah mulai mencair dan lengket. Media pembawa ini telah mengalami proses pembusukan dikarenakan kerusakan mesin pendingin pada container reefer di atas alat angkut selama perjalanan menuju kota Samarinda.

Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas I Samarinda Syamsu Alam, SP., M.Si di dampingi Kepala Subseksi Pelayanan Operasional drh. Ozy Fachrurrozie, MM mengemukakan bahwa kejadian kerusakan media pembawa ini baru pertama terjadi di Samarinda. Seharusnya hal ini dapat dihindari dengan cara melakukan pengawasan secara intensif terhadap sarana dan prasarana yang ada diatas kapal. Misal pengecekan suhu secara berkala oleh mekanik kapal  terhadap container reefer selama pelayaran dari daerah asal ke daerah tujuan.

Pemusnahan bekerja sama dengan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Samarinda melalui UPTD Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Pemusnahan dilakukan dengan cara dihancurkan dengan eksavator kemudian dikubur sedalam 3 meter dan ditimbun dengan tanah diarea TPA tersebut. Pelaksanaan tindakan pemusnahan disaksikan oleh Instansi terkait lingkup pelabuhan sungai Samarinda yaitu Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Polsek Kawasan Pelabuhan, Bea Cukai, Pelindo, Imigrasi, dinas  perikanan dan peternakan kota samarinda serta perwakilan dari pemilik dan ekspedisi yang selanjutnya diterbitkan dokumen Berita Acara Pemusnahan (KH-8C).

Pemusnahan media pembawa merupakan bagian dari tindakan karantina dalam rangka mencegah masuk, tersebar dan keluarnya hama penyakit hewan karantina di kota Samarinda. Daging ayam yang rusak, busuk dan tidak layak dikonsumsi ini merupakan media pembawa yang sangat potensial bagi berkembangnya HPHK. Hal ini dapat menyebabkan resiko bagi kesehatan manusia apabila dikonsumsi. Dengan adanya tindakan pemusnahan ini dapat dijadikan sebagai public awareness tupoksi karantina kepada masyarakat. Bahwa peran serta karantina pertanian dalam menjamin keamanan pangan asal hewan yang masuk dari luar daerah telah memenuhi aspek hygiene sanitasi produk hewan. Sehingga pangan tersebut aman, sehat, utuh dan halal (ASUH). (Humas skp Samarinda/dws)