Mengandung Lalat Buah ‘Ganas’, Buah Impor Asal Thailand Ditahan Karantina Soekarno Hatta

Foto Berita

Jakarta (27/7) – Maman Suparman, Kepala Bidang Karantina Tumbuhan, Balai Besar Karantina Tumbuhan Soekarno Hatta melaporkan pihaknya telah menahan 630 kg Rose apple (Syzygium samarangense var. Samarangense) atau jambu air, namun juga terdapat buah Long Kong (Lansium parasiticum) sebanyak 180 kg asal Thailand. Pemasukan ratusan kilogram buah tersebut diketahui lewat jalur legal, karena dilengkapi phytosanitary certificate atau sertifikat kesehatan karantina tumbuhan dari otoritas negara Thailand. Namun setelah dilakukan pemeriksaan fisik ternyata buah sudah dalam kondisi busuk dan teridentifikasi membawa serangga hidup. "Kita lakukan rearing di laboratorium, dan ternyata setelah diidentifikasi salah satu serangganya adalah lalat buah berjenis sangat rakus yaitu Bactrocera correcta pada jambu air," kata Maman saat ditemui di laborarorium Karantina Soekarno Hatta, Jumat (27/7) di Cengkareng, Banten.

Lalat buah  yang tergolong ganas ini termasuk yang belum ada di Indonesia dan belum tercantum dalam lampiran Permentan No. 51 th 2015 jelasnya. "Tentu ini bisa menjadi ancaman serius jika masuk dan menyerang pertanian jambu air kita," tambah Maman.

Saat ini ratusan buah impor berbahaya dalam pengawasan petugas Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta didalam ruang pendingin dan diisolasi, dijaga agar hama berupa lalat buah dan larva ini tidak kontak dengan udara luar. Selain mengandung jenis lalat buah rakus, Bactrocera correcta komoditas impor yang telah busuk ini juga mengandung Bactrocera dorsalis complex pada jambu air dan kutu putih Pseudococcus baliteus pada long kong.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah melalui Badan Karantina Pertanian telah mengajukan pengaduan atau komplain ke Thailand dengan mengirimkan Notification of Non Compliance (NNC). "Kami berharap kejadian ini tidak terulang kembali. Buah yang telah tersertifikasi, namun karena kekurang telitian negara pengekspor masih mengandung hama. Karantina memeriksa ulang setiap produk pertanian impor guna kehati-hatian keamanan pangan negara. Kami telah ajukan complain," kata Dr. Antarjo Dikin, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Kehati, Badan Karantina Pertanian. Pemusnahan komoditas berbahaya ini segera dilaksanakan dengan cara pembakaran dengan suhu tinggi di incenerator  guna menjamin lalat buah, larva dan kutu yang sangat membahayakan pertamanan dan juga kesehatan masyarakat kita dapat benar-benar musnah, pungkasnya.

 

Narasumber : Dr. Antarjo Dikin, Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Badan Karantina Pertanian, mobile phone : +62 813 99155774)