Meningkat Signifikan, Ekspor Babi Tanjung Pinang ke Singapura

Foto Berita

Meningkat Signifikan, Ekspor Babi Tanjung Pinang ke Singapura

 

Tanjung Pinang – Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Tanjungpinang kembali melepas 1.635 ekor babi asal Tanjungpinang senilai Rp. 5,17 miliar dengan tujuan negara Singapura (29/03).

 

“Hewan ternak inin telah dipastikan sehat, aman dan sesuai dengan persyaratan negara Singapore, " kata Kepala Karantina Pertanian Tanjung Pinang, Donni Muksidayan saat serahkan Sertifikat Kesehatan Hewan atau Health Certificate (HC) kepada eksportir, PT. Indo Tirta Suaka.

 

Menurut Donni, komoditas ternak asal Tanjung Pinang ini sudah dikenal di negara tujuan ekspor, bahkan dalam kondisi lesunya lalu lintas hewan ternak akibat pandemi global Covid19 pihaknya mencatat adanya kenaikan yang signifikan.

 

Pemberlakukan lockdown total di Malaysia mengakibatkan seluruh pasokan ternak babi ke Singapura yang biasanya bersumber dari 2 negara yakni Malaysia dan Indonesia, kini beralih semua dari Indonesia.

 

"Kami mencatat, permintaan rutin sebanyak 700 - 900 ekor per hari , dan kini menjadi 1.400 -1.600 ekor per hari. Dua kali lipat, " paparnya.

 

Tren Meningkat

 

Dari tempat yang terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian, Ali Jamil menyebutkan bahwa ekspor sub sektor peternakan berupa babi hidup menunjukan tren ekspor yang meningkat dua tahun kebelakang.

 

Dari data sistem otomasi perkarantinaan IQFAST di tahun 2019 tercatat Karantina Pertanian Tanjungpinang telah mensertifikasi ekspor babi sebanyak 304.509 ekor dengan nilai ekonomis Rp. 130,53 miliar. Jumlah ini setara dengan peningkatan 30 % dari total jumlah ekspor ditahun 2018 yang hanya mencapai 233.669 ekor dengan nilai ekonomis Rp. 61.72 miliar.

 

Lebih lanjut Jamil menegaskan bahwa dengan adanya peningkatan lalu lintas ini jajarannya siap untuk memberikan layanan perkarantinaan. Dengan satu catatan memperhatikan protokol keselamatan kerja dan peningkatan biosekuriti di ruang-ruang pelayanan.

 

Narasumber :
1. Ali Jamil Ph.D - Kepala Badan Karantina Pertanian
2. drh. Donni Muksidayan, M.Si, - Kepala Stasiun Karantina Pertanian Kelas II Tanjungpinang