Mentan Perpanjang 5 Kesepakatan di Bidang Keamanan Pangan dan Karantina Pertanian ASEAN – Cina

Foto Berita

Hanoi (11/10) – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman yang menjadi ketua delegasi Indonesia pada pertemuan tingkat Menteri ASEAN bidang Pertanian, Perikanan dan Kehutanan menyepakati perpanjangan perjanjian kerjasama untuk penguatan kerjasama Sanitari dan Pitosanitari antara ASEAN dan Cina untuk tahun 2019 hingga 2021. Lima kesepakatan tersebut adalah pertama pembentukan informasi notifikasi dan sistem komunikasi; kedua pertukaran kunjungan ahli bidang SPS; ketiga pelaksanaan pelatihan, seminar dan kegiatan serupa lainnya dengan mempertimbangkan kesenjangan pembangunan di negara-negara ASEAN); keempat penelitian bersama; dan terakhir adalah kesepakatan dalam pembentukan mekanisme untuk konsultasi SPS.

Kesepakatan ini merupakan hasil pertemuan yang diikuti oleh Menteri Pertanian pada ASEAN-China Ministerial Meeting on Sanitary and Phytosanitary ke-6 di Hanoi pada Kamis dan Jumat, 11 sampai dengan 12 Oktober 2018, seperti yang disampaikan secara tertulis oleh Kepala Sub Bidang Kerjasama Sanitari dan Pitosanitari, Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinan, Badan Karantina Pertanian, drh. Tatit Diah Nawang Retno, MSi. Pertemuan yang dibuka secara resmi oleh Wakil Perdana Menteri Viet Nam, Mr. Trinh Dinh Dung serta Menteri Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Viet Nam, Mr.Nguyen Xuan Cuong ini, juga dihadiri oleh seluruh Menteri dan/atau Wakil Menteri Pertanian negara-negara ASEAN dan ASEAN+3 yakni Tiongkok, Jepang dan Korea Selatan.

Selaku ketua delegasi, Mentan Amran mengawali arahannya menyampaikan terima kasih atas ungkapan belasungkawa dari para Menteri AMAF atas terjadinya bencana di Palu, Sulawesi Tengah. Selanjutnya, Mentan menyampaikan komitmennya untuk terus mendukung upaya pemantapan ketahanan pangan di kawasan, dengan menyepakati perpanjangan kerja sama ASEAN Plus Three Emergency Rice Reserve (APTERR), sebagai mekanisme penanganan keadaan bencana di kawasan ASEAN.

Mentan menegaskan bahwa dengan makin meningkatnya permintaan produk halal di pasar ASEAN dan global, maka dipandang penting adanya pembentukan standar praktik Halal di ASEAN, dan dimasukannya ASEAN General guidelines for Certification of Halal Food sebagai salah satu fokus kerjasama AMAF tahun 2019.

Selanjutnya, para menteri yang hadir melakukan penandatanganan 3 (tiga) kesepakatan, yakni: (1) Protokol Amandemen Perjanjian APTERR, terkait kesepakatan perpanjangan kontribusi tahunan APTERR periode 2018-2022 dan mekanisme ke depannya; (2) ASEAN-China MoU on Food and Agriculture Cooperation periode 2019-2021, serta (3) MoU ASEAN-FAO on Strengthening Cooperation in Agriculture and Forestry.

Tatit melaporkan bahwa secara umum rangkaian pertemuan AMAF ke-40 ini bertujuan untuk membahas sejumlah dokumen kerjasama yang telah direkomendasikan oleh SOM AMAF seperti kerjasama sub sektor peternakan, tanaman pangan, perikanan dan kehutanan. Secara khusus para Menteri menyetujui ASEAN Guidelines on Promoting Responsible Investment in Food, Agriculture and Forestry untuk mempromosikan investasi di bidang pangan, pertanian, dan kehutanan di kawasan ASEAN. Pertemuan AMAF ke-40 ini juga menyetujui 17 (tujuh belas) dokumen baru dan review 750 (tujuh ratus lima puluh) dokumen terkait harmonisasi Maximum Residue Limits (MRLs), panduan ASEAN terhadap ceritifikasi Organik, standar ASEAN untuk komoditas kelapa, sirsak, dan talas, serta standard ASEAN untuk vaksin hewan, tambahnya.

Pada sektor perikanan, para menteri mengesahkan proposal Indonesia terkait ASEAN Tuna Ecolabeling (ATEL) Policy paper on the Establishment of ASEAN Regional Ecolabelling Scheme. Pembentukan ATEL bertujuan untuk meningkatkan daya saing perikanan tuna ASEAN pada pasar global dengan membangun brand tuna ASEAN sebagai produk yang berkelanjutan dan tertelusur. Para Menteri juga menyetujui pembentukan Expert Working Group on ASEAN Good Aquaculture Practices (EWG–ASEAN GAqP) untuk mendukung implementasi dan pengelolaan ASEAN GAqP dan ASEAN Shrimp GAqP, serta menyetujui pembentukan Ad-Hoc Task Force to Conduct a Feasibility Study on the Development of the ASEAN General Fisheries Policy.

Pada pertemuan ASEAN Plus Three, para Menteri mengapresiasi implementasi Rencana Strategis Kerjasama ASEAN Plus Three bidang Pangan, Pertanian dan Kehutanan periode 2016-2025 yang difokuskan pada upaya menjamin ketahanan pangan, mempromosikan pembangunan pertanian dan kehutanan berkelanjutan serta peningkatan perdagangan di negara-negara ASEAN Plus Three.

“Satu lagi, Mentan juga lakukan pertemuan bilateral dengan Brunei Darussalam yang berfokus pada pengembangan pertanian di wilayah perbatasan khususnya untuk komoditas tanaman pangan, ternak dan sawit,” kata Tatit, dan ini dilakukan di sela-sela jadwal pertemuan yang cukup padat, tutupnya (TDNR/Humas)