Mentan SYl Lantik Kaban Karantina Pertanian yang Baru

Foto Berita

Jakarta -- Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo melantik Bambang sebagai Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada hari Kamis (20/5). Bambang resmi menjadi Kepala Barantan yang baru menggantikan Ali Jamil yang pada saat sama dilantik menjadi Direktur Jendral Prasarana dan Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian.

Dalam sambutannya Mentan SYL meminta kepada Bambang untuk fokus pada penguatan sistem perkarantinaan guna menjamin keamanan dan kesehatan produk serta sumber daya alam hayati pertanian.

SYL juga mengatakan, sejak tahun 2020 ia menitipkan program strategisnya berupa upaya peningkatan ekspor pertanian kepada Badan Karantina Pertanian, dan dengan sinergi yang baik Kementan telah mampu mencapai target yang telah ditetapkan. Untuk itu, harus terus dikawal hingga akhir program Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor Pertanian (Gratieks) di tahun 2024.

“Karantina Pertanian bertugas untuk memastikan produk pertanian yang diekspor dapat diterima sesuai persyaratan negara tujuan. Sudah tepat disini dan terus kawal pencapaiannya, "kata Mentan saat Pelantikan Pejabat
Pejabat Tinggi Madya dan Pratama lingkup Kementerian Pertanian.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan peningkatan ekspor pertanian tahun 2020 sebesar 15,79% dibandingkan tahun 2019 atau mencapai Rp 451,8 triliun. Angka tersebut juga telah melawati target yang ditentukan pada roadmap Gratieks yakni dengan peningkatan sebesar 12% saja di tahap pertama.

Sementara itu, tahun 2021 target pencapaian Gratieks dipatok sebesar 20 %. Dan dengan agenda aksi berupa pencanangan desa pendukung Gratieks.

Lebih lanjut, Mentan SYL berpesan agar Bambang yang mulai mengemban tugas sebagai Kepala Barantan akan menjalankan tugas baru dan menantang, termasuk reformasi perlu terus dilaksanakan Barantan. Misalnya, penguatan integritas, budaya organisasi, dan penguatan profesi SDM harus menjadi perhatian.

“Saya akan terus meminta Barantan meningkatkan pelayanan fasilitasi pertanian di perdagangan global, khususnya untuk ekspor pertanian. Tiap UPT diseluruh Indonesia tetap memiliki tugas untuk mendorong ekspor di Indonesia. Sekaligus melakukan perlindungan sumber daya alam hayati pertanian dari ancaman hama penyakit yang berbahaya. Dukungan kepada masyarakat dan pemulihan ekonomi nasional dengan mengadopsi teknologi digital termasuk keharusan,” ujar SYL.

 

Sumber Rilis Barantan : 0905 /R-Barantan/05.2021