Modus Baru Penyelundupan Satwa dan Benih Melalui Kantor Pos TUKAR Bandara Soekarno Hatta
Tanggerang, (17/10) - Kepala Badan Karantina Pertanian, Banun Harpini mengatakan penyelundupan hewan, tumbuhan dan produk pertanian melalui kantor pos TUKAR terindikasi semakin meningkat, diikuti pula dengan munculnya modus baru.
Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno Hatta dalam beberapa bulan terakhir, berhasil mencegah pengeluaran satwa dilindungi yang akan dikirimkan ke luar negeri melalui Kantor pos.
Berdasarkan data sejak bulan Juli – Oktober 2016 ditemukan 58 ekor ular, 2 ekor kura-kura dan 1 biawak dengan tujuan China, Australia, Filipina dan Malaysia. Diantaranya adalah jenis ular berbisa dan sangat membahayakan penerbangan bila dikirim seadanya dengan modus ini. Beberapa hewan yang akan diselundupkan termasuk satwa yang dilindungi berdasarkan Appendix II CITES.
Semakin ketatnya pengawasan Karantina Pertanian di pintu pemasukan dan pengeluaran di bandar udara Soekarno Hatta, menjadikan penyelundupan melalui kantor pos menjadi pilihan bagi para penyelundup. Mereka menggunakan tas sekolah dan mainan anak-anak, loudspeaker, dankoper untuk menyembunyikan satwa ini. Selain itu Karantina Soetta menahan 84 sachet benihsayuran asal Inchion Korea atau setara dengan 1,7 kg, benih padi dari China 3,7 kg, serta 25batang bibit kurma asal dari Dubai.
Melihat kondisi ini, Kepala Badan Karantina Pertanian menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan agar satwa yang dilindungi ini tidak keluar dari wilayah NKRI secara tidak resmi, dan juga produk-produk ilegal tidak masuk ke Indonesia dan merugikan masyarakat. "Laporkan, produk pertanian yang akan dilalulintaskan kepada petugas karantina pertanian untuk keamanan dan kesehatan bersama.Prosedur dan biaya layanan karantina mudah dan transparan", himbau kepala Barantan.
Biaya pemeriksaan layanan Karantina sesuai PP nomor 35 tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yg berlaku pada Kementerian Pertanian sangat terjangkau bagi masyarakat.
Untuk memastikan seluruh sistem layanan berjalan baik, Kepala Badantelah membentuk Tim Pengawasan Anti Pungli di Karantina Pertanian. Hal ini untuk pastikan jaminan transparansi danlayanan publik dan juga untuk menjaga integritas petugas karantina pertanian dalam menjalankan tugasnya menjaga kekayaan sumber daya alam hayati dan menjamin produk pertanian yang sehat dan berdaya saing d inegara tujuan ekspor. Masyarakat dapat menyampaikan keluhan pelayanankarantina pertanian, melalui sms center kantor pusat di nomor 0812 12000 336.
Narasumber : Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir Banun Harpini, M.Sc
Untuk lebih lanjut dapat menghubungi:
Moch. Arief Cahyono; Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat – Barantan; HP. 08111 921 639
e-mail: [email protected]