OMBUDSMAN : BARANTAN Contoh Pelayanan Publik Lembaga Pemerintahan

Foto Berita

Jakarta- (20/05) Kepala Badan Karantina Pertanian mendapatkan apresiasi positif dari Ombudsman Republik Indonesia (ORI) atas kualitas pelayanan publik Karantina Pertanian yang sangat baik. “Kami memberikan apresiasi kepada Kepala Badan Karantina Pertanian yang telah berhasil mewujudkan Sistem Pelayanan Publik yang baik di lingkungan kerjanya” ujar Prof.  Adrianus Eliasta Meliala, Anggota Ombudsman RI. Tim Ombudsman RI menemui Menteri Pertanian RI pada hari Jumat 20 Mei 2016 di Ruang Kerja Menteri Pertanian.

 

Dalam Pertemuan itu, ORI meminta agar dapat belajar kepada Badan Karantina Pertanian tentang Sistem Pelayanan Publik Badan Karantina Pertanian yang telah diterapkan dengan sangat baik. Langkah apa saja yang telah dilakukan Badan Karantina Pertanian sehingga pelayanan publiknya tidak berpotensi maladministrasi. “Kiat-kiat itu akan dijadikan percontohan Pelayanan Publik yang akan ditularkan kepada seluruh Kementerian/Lembaga Negara untuk dapat diterapkan,” tambah Prof. Adrianus. Menteri Pertanian juga mengapresiasi Ombudsman yang telah memberikan perhatian terhadap sistem pelayanan publik Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian.

 

ORI telah menginvestigasi tingkat kepatuhan terhadap Standar Pelayanan Publik sesuai dengan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, pada 35 UPT Badan Karantina Pertanian yang tersebar di seluruh Indonesia. Dari 35 UTP tersebut 65.71% (23) UPT termasuk zona hijau dengan predikat Kepatuhan Tinggi. Dan hasil kajian Mystery Shopping Atas Pelayanan Pemeriksaan Karantina di 10 UPT tidak menunjukkan potensi terjadinya maladministrasi. Metode mystery shooping dilakukan ORI dengan mengamati dan mengevaluasi kualitas pelayanan dengan cara berperan sebagai pemohon atau pengguna layanan yang dilengkapi dengan kamera tersembunyi.

 

Investigasi tersebut dilakukan ORI sebagai bentuk pengawalan komitmen yang telah diberikan Kepala Badan Karantina Pertanian terhadap rekomendasi ORI. Pada 13 Maret 2015 ORI telah memberikan Rekomendasi Perbaikan Pelayanan Publik di Pelabuhan laut Utama terkait Upaya Percepatan Dwelling Time kepada Pemerintah. Dan Kepala Badan Karantina Pertanian langsung memberikan respon dan komitmen atas rekomendasi ORI tersebut. Komitmen yang diberikan Kepala Badan Karantina Pertanian adalah dengan melakukan aksi perbaikan, salah satunya penandatanganan komitmen Kesanggupan Penerapan Standar Pelayanan Publik pada Unit Pelaksana UPT (UPT) lingkup Badan Karantina Pertanian. “Kami akan terus meningkatkan kualitas layanan karantina, sesuai janji layanan kepada masyarakat”, tandas Banun Harpini, Kepala Badan Karantina Pertanian.