Pascapandemi, Ekspor Produk Turunan Sawit asal Kaltim Terus Meningkat

Foto Berita

#RilisBarantan
Samarinda, 27 April 2023
Nomor : 2504/R-Barantan/04.2023

 

Samarinda – Pertumbuhan ekonomi Kalimantan Timur (Kaltim) pascapandemi terus menuju trend positif. Data otomatisasi sistem IQFast Badan Karantina Pertanian (Barantan) mencatat peningkatan volume dan frekuensi ekspor komoditas pertanian asal Kaltim pada triwulan awal 2023 didominasi oleh produk turunan kelapa sawit.

“Dibandingkan dengan triwulan pertama tahun 2022 volume ekspor produk turunan kelapa sawit (meliputi ampas sawit, cangkang sawit, palm kernell expeller, palm kernell stearin, palm kernel oil, rbd palm olein, dan rbd palm stearin) pada tahun 2023 meningkat lebih dari 163,35 persen. Capaian ini merupakan buah manis dari sosialisasi, sinergi antar instansi, dan para pemangku kepentingan terkait dalam meningkatkan kualitas komoditas pertanian sehingga mampu bersaing di pasar dunia,” ujar Wirawan selaku Kepala Karantina Samarinda melalui keterangan tertulis (27/4).

Wirawan menjelaskan, triwulan pertama tahun 2023 frekuensi ekspor produk turunan kelaap sawit terjadi 10 kali dengan volume 68.712 ton atau senilai Rp. 503 miliar dan ekspor karet dengan frekuensi 2 kali sebanyak 403 ton senilai 7,7 miliar sehingga total nilai ekspor mencapai 507,7 miliar. Sementara pada triwulan awal tahun 2022 diketahui ekspor produk turunan sawit hanya 26.091 ton dengan nilai Rp. 342 miliar.

Hal ini sejalan dengan data BPS Kaltim yang mencatat triwulan pertama tahun 2023 nilai ekspor Kaltim (migas dan non migas) meningkat 29,5 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut Wirawan, upaya yang dilakukan Karantina Pertanian Samarinda dalam mendorong percepatan akselerasi ekspor komoditas pertanian sesuai dengan arahan Kepala Badan Karantina Pertanian (Kabarantan) untuk mengejar target program Gratieks (Gerakan Peningkatan Tiga Kali Lipat Ekspor Komoditas Pertanian) hingga tahun 2024 nanti. Kabarantan juga senantiasa mengingatkan agar komoditas pertanian yang akan dilalulintaskan ke luar negeri harus dilakukan pemeriksaan yang cermat, hingga ke laboratorium, agar negara pengimpor dapat menerima dengan baik komoditas pertanian ekspor asal Indonesia.

“Komoditi pertanian asal Indonesia harus memiliki kualitas prima sehingga mampu bersaing di pasar dunia dan meningkatkan nilai jual yang akan ikut meningkatkan kesejahteraan para petani,” pungkas Wirawan.