Penuhi Persyaratan SPS, Salak Banyuwangi Diekspor Perdana ke Hongkong

Foto Berita

 

Banyuwangi -- Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Surabaya mengapresiasi petani salak di Banyuwangi yang berhasil mengirimkan produknya untuk pertama kali ke pasar global.

"Kami mengapreasi petani dan pelaku usaha agribisnis di Banyuwangi yang telah bisa masuk pasar global," kata Kepala Karantina Pertanian Surabaya, Musyaffak Fauzi saat melakukan monitor tindakan karantina terhadap 4 ton salak senilai Rp. 56 juta ke Hongkong, Jumat (12/6) milik PT.CCI di Banyuwangi.

Musyaffak menjelaskan bahwa komoditas sub sektor hortikultura ini telah dinyatakan bebas hama penyakit tumbuhan, antara lain Bactrocera carambolae, Bactrocera papayae, Dysmicoccus brevipes dan Marsmius palmivorus. Hal ini sesuai protokol persyaratan ekspor salak ke Hongkong, tambahnya.

Purnomo SW, perwakilan dari PT. CCI selalu eksportir menyampaikan pihaknya telah berhasil mengeskpor salak ke Cina dan di masa pandemi pihaknya berhasil menembus pasar baru di Hongkong.

Harmonisasi Persyaratan SPS

Secara terpisah, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Ali Jamil menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong harmonisasi persyaratan teknis sanitari dan fitosanitari (SPS) diberbagai negara tujuan. Hal ini sejalan dengan peran Barantan selaku fasilitator pertanian di perdagangan internasional.

Pemenuhan persyaratan teknis sanitari dan fitosanitari merupakan hal mutlak di kala kebijakan tarif tidak populer lagi di perdagangan internasional.

Barantan melalui unit pelaksana teknis diseluruh tanah air memberikan bimbingan teknis bagi petani dan pelaku usaha agar dapat memenuhi persyaratan teknis

"Sinergisitas berbagai pihak menjadi kunci keberhasilan pencapaian target Gratieks (Gerakan Tigakali Lipat Ekspor, red) , "kata Jamil.

Pertanian tidak boleh berhenti produksi, harus terus berproduksi, agar pangan asal produk pertanian tetap tersedia sekaligus target Gratieks dapat tercapai. Ini instruksi pak Mentan (Syahrul Yasin Limpo, red), pungkas Jamil.